Kamis, 14 Juni 2012

TEORI PERENCANAAN

Perencanaan adalah pemikiran tentang keadaan dasar organisasi mengenai penentuan bagaimana seharusnya organisasi berposisi u/ menghadapi lingkungannya, dan bagaimana akan memanfaatkankekuatan-kekuatannya serta bagaimana pula akan mengahadapi tantangan dan kesempatan yang ditimbulkan oleh lingkungannya 

Perencanaan adalah suatu arahan yang akan digunakan demi kepentingan orang banyak. Tradisi ini terpusat pada peran dari status dalam societal guidance. Hal ini terkait dengan ditemukannya cara untuk melembagakan praktek perencanaan dan melakukan tindakan yang lebih efektif untuk diterapkan secara luas kepada masyarakat. Sebagai seorang perencana dalam reform tradition, perencana perlu mendukung peran pemerintah sebagai penengah dan mempunyai kekuasaan untuk mengatur jalannya perencanaan.
Dalam Social Reform, suatu negara memiliki peran dalam penentuan arah pembangunan kemasyarakatan. Negara menyusun dan merencanakan berbagai arahan dan pedoman pembangunan untuk dilaksanakan dan diikuti oleh masyarakat. Peran perencana di dalam pembangunan masyarakat adalah melalui peran negara. Seorang perencana memanfaatkan kekuatan dan kekuasaan negara untuk mengarahkan dan merencanakan pembangunan masyarakat. Ilmu yang mempengaruhi pemikiran-pemikiran aliran ini adalah makro-sosiologi (untuk mengarahkan persepsi masyarakat); ekonomi institusional (untuk membangun ekonomi yang dilembagakan); serta filosofi politik, dan filosofi pragmatisme.
Aliran Social Reform biasanya dilakukan oleh negara-negara yang memiliki pemimpin ‘diktatorial’, seperti kerajaan atau negara-negara yang dikuasai oleh rejim militer. Dalam Social Reform, masyarakat menjadi obyek pembangunan, meskipun mereka memiliki akses untuk terlibat di dalam pembangunan, tetapi keputusan utama tergantung dari penguasa atau pemerintah.
Bagaimana dengan Indonesia? Walaupun negara tidak dikuasai oleh pemimpin diktatorial namun nampaknya pemerintah sangat dominan dalam perencanaan. Menurut saya, seorang perencana kurang dapat berperan jika tidak terlibat dalam sistem pemerintahan.
Perencanaan merupakan usaha yang secara sadar, terorganisasi dan terus menerus dilakukan guna memilih alternatif yang terbaik dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu (Waterston, 165: 26). Perencanaan dalam hal ini terdiri dari empat aliran perencanaan yaitu:
1. Policy Analysis
2. Social Reform
3. Social Learning
4. Social mobilization
>>RIKI PERMANA/12114696/12.2A.14

Tidak ada komentar: