Jumat, 11 Mei 2012

Masalah Terstruktur & Tidak Terstruktur


Masalah Terstruktur, merupakan masalah pada 3 tahap pertama, yaitu intelejen,rancangan dan pilihan. Masalah Tidak Terstruktur, merupakan masalah yang sama sekali tidak memiliki struktur pada 3 tahap simon diatas. Masalah Semi-Terstruktur, merupakan masalah yang memiliki struktur hanya pada satu atau dua tahap simon.
·         Masalah Tidak Terstruktur tidak punya fase-fase terstruktur
·         Masalah Semi Terstruktur punya beberapa (atau sebagian dengan) fase-fase terstruktur
·         Masalah Terstruktur punya semua fase-fase terstruktur, yaitu :
1.      Prosedur untuk mengetahui solusi terbaik diketahui
2.      Tujuan dengan jelas terdefinisi
3.      Sistem Pendukung manajemen (Management support systems) dapat sangat berguna.
Masalah tidak terstruktur sering diselesaikan dengan intuisi atau insting manusia sedangkan masalah semi terstruktur bearada dalam penyelesaian dengan prosedur standart dan ketetapan manusia.

§  Masalah Terstruktur atau terprogram adalah masalah yang rutin yang sering terjadi berulang-ulang. Biasanya sudah ada prosedur standar untuk menyelasaikan masalah terstruktur ini. Misalnya seorang pilot akan menerbangkan pesawat. Masalah yang dihadapi adalah masalah terstruktur karena merupakan masalah rutin yang dihadapi dan sudah ada prosedurnya. Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pilot dalam usaha menerbangkan pesawat juga menjadi pengambilan keputusan terstruktur sesuai prosedur.
§  Masalah Semi Terstruktur adalah masalah yang berada antara tidak terstruktur dan terstruktur, artinya bisa saja masalah yang dihadapi adalah masalah rutin tetapi prosedur standar yang bisa digunakan tidak dapat memecahkan masalah yang ada. Pengambilan keputusan untuk masalah semi terstruktur ini juga menjadi pengambilan keputusan semi terstruktur artinya pertimbangan dari pengambilan keputusan ikut mengambil peran sehingga keputusan yang di ambil menjadi berbeda dengan prosedur.

Masalah terstruktur (structured problem) adalah masalah yang dapat dipahami oleh orang yang memecahkan masalah. Sedangkan masalah yang tidak terstruktur (unstructured problem) adalah masalah yang tidak memiliki elemen atau hubungan antar elemen yang dipahami oleh orang yang memecahkan masalah.
Sesungguhnya, kebanyakan masalah adalah permasalahan dimana manajer memiliki pemahaman yang kurang sempurna akan berbagai elemen dan hubungan diantaranya.
Masalah Semi Terstruktur (semistructured problem) adalah masalah yang terjadi atas beberapa elemen atau hubungan yang dipahami oleh si pemecah masalah dan beberapa yang tidak dipahami.
            Sumber : Buku Bpk. Ais Zakiyudin
·         Keputusan Terstruktur
-          Berulang-ulang
-          Rutin
-          Mudah dipahami
-          Memiliki pemecahan yang standar berdasarkan analisa kuantitatif
-          Dibuat menurut kebiasaan, aturan, prosedur; tertulis maupun tidak
-          Sering diotomatisasi
Contoh : Pemberian cuti MHS, pengambilan TA, denda peminjaman buku, penutupan rekening dan pemutusan sambungan telepon.

·         Keputusan Tidak Terstruktur
-          Tidak Berulang dan rutin
-          Tidak ada model untuk memecahkan masalah ini
-          Butuh intuisi
-          Mengenai masalah khusus,khas,tidak biasa
-          Kebijakan yang ada belum menjawab
Contoh : Pengembangan jenis usaha baru, keputusan merger, pelunasan pabrik, pemilihan jurusan setelah lulus SMU

·         Keputusan Semi Terstruktur
-          Peraturan yang tidak lengkap
-          Sebagian structured dan sebagian unstructured
Contoh : Pemberian kredit, Personalia, Pemberian dana rehabilitasi sekolah, Pemeliharaan jalan.

A.      Masalah Terstruktur adalah dapat diketahui penyelesaiannya dengan jelas dan pada umumnya terjadi berulang
B.      Masalah Tidak Terstruktur adalah masalah yang tidak jelas solusinya, seperti misalnya ; masalah yang tidak pernah berulang atau masalah yang tidak dapat diprediksi.
C.      Masalah Semi Terstruktur adalah masalah terstruktur dengan masalah yang tidak terstruktur.
http://www.google.com. (Sofie Rahma Putri/11112292/11.2A.14 )

Tidak ada komentar: