Pengertian Perencanaan (planning)
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa:planning may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective.Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa : “ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
Definisi lain yang dikemukakan oleh ahli manajemen Harold Koontz dan Cyrill O Donnel sebagaimana dikutip oleh Malayu S.P. (1988) dalam Riyadi, Deddy Supriadi Baratakususmah (2004;2) “Planning is the function of manager which involves the selection from alternatives of objectives, policies, procedures, and programes” artinya perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan, prosedur-prosedur dan program-program dari beberapa alternatif yang ada.
Perencanaan ini mempunyai bentuk-bentuk antara lain :
• Sasaran
Dalam kurun waktu tertentu perusahaan tentu mempunyai suatu sasaran atau tujuan yang hendak dicapai.
• Kebijakan
Hal ini merupakan petunjuk umum bagi perusahaan. Misalkan kebijakan perusahaan adalah hanya memproduksi berkualitas tinggi produk-produk dengan bahan-bahan pilihan.
• Strategi
Strategi merupakan program yang luas untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yaitu bagaimana perusahaan akan melaksanakan misinya. Suatu strategi akan menetapkan arah yang terjadi dari berbagai tujuan dan membimbing penggunaan sumber daya yang diperlukan. Ketepatan waktu pelaksanaan adalah masalah yang perlu diperhatikan dalam strategi ini.
• Prosedur
Prosedur merupakan rangkaian tindakan yang akan dijalankan untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan perusahaan.
• Aturan
Aturan yaitu merupakan bagian dari prosedur dan merupakan tindakan yang spesifik. Beberapa aturan yang sejenis dapat dikelompokkan menjadi suatu prosedur.
• Program
Program merupakan kombinasi antara kebijakan, prosedur, aturan dan pemberian tugas yang disertai dengan anggaran atau budget.
Perencanaan tidak lain merupakan kegiatan untuk menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Louise E. Boone dan David L. Kurtz (1984) bahwa:planning may be defined as the proses by which manager set objective, asses the future, and develop course of action designed to accomplish these objective.Sedangkan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa : “ Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.”
Definisi lain yang dikemukakan oleh ahli manajemen Harold Koontz dan Cyrill O Donnel sebagaimana dikutip oleh Malayu S.P. (1988) dalam Riyadi, Deddy Supriadi Baratakususmah (2004;2) “Planning is the function of manager which involves the selection from alternatives of objectives, policies, procedures, and programes” artinya perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan pemilihan tujuan-tujuan, kebijaksanaan-kebijaksanaan, prosedur-prosedur dan program-program dari beberapa alternatif yang ada.
Perencanaan ini mempunyai bentuk-bentuk antara lain :
• Sasaran
Dalam kurun waktu tertentu perusahaan tentu mempunyai suatu sasaran atau tujuan yang hendak dicapai.
• Kebijakan
Hal ini merupakan petunjuk umum bagi perusahaan. Misalkan kebijakan perusahaan adalah hanya memproduksi berkualitas tinggi produk-produk dengan bahan-bahan pilihan.
• Strategi
Strategi merupakan program yang luas untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan yaitu bagaimana perusahaan akan melaksanakan misinya. Suatu strategi akan menetapkan arah yang terjadi dari berbagai tujuan dan membimbing penggunaan sumber daya yang diperlukan. Ketepatan waktu pelaksanaan adalah masalah yang perlu diperhatikan dalam strategi ini.
• Prosedur
Prosedur merupakan rangkaian tindakan yang akan dijalankan untuk mempermudah pelaksanaan kegiatan perusahaan.
• Aturan
Aturan yaitu merupakan bagian dari prosedur dan merupakan tindakan yang spesifik. Beberapa aturan yang sejenis dapat dikelompokkan menjadi suatu prosedur.
• Program
Program merupakan kombinasi antara kebijakan, prosedur, aturan dan pemberian tugas yang disertai dengan anggaran atau budget.
Menurut Hudson dalam Tanner (1981) teori
perencanaan meliputi, antara lain; sinoptik, inkremental, transaktif, advokasi,
dan radial. Selanjutnya di kembangkan oleh tanner (1981) dengan nama teori
SITAR sebagai penggabungan dari taksonomi Hudson.
1. Teori Sinoptik
Disebut juga system
planning, rational system approach, rasional comprehensive planning.
Menggunakan model berfikir system dalam perencanaan, sehingga objek perencanaan
dipandang sebagai suatu kesatuan yang bulat, dengan satu tujuan yang disbebut
visi. Langkah-langkah dalam perencanaan ini meliputi ; (a) pengenalan masalah,
(b), mengestimasi ruang lingkup problem (c) mengklasifikasi kemungkinan
penyelesaian, (d) menginvestigasi problem, (e) memprediksi alternative, (f)
mengevaluasi kemajuan atas penyelesaian spesifik.
2. Teori incemental
Didasarkan pada kemampuan
institusi dan kinerja personalnya. Bersifat desentralisasi dan tidak cocok
untuk jangka panjang. Jadi perencanaan ini menekankan perencanaan dalam
jangka pendek saja. Yang dimaksud dengan desentralisasi pada teori ini adalah
si perencana dalam merencanakan objek tertentu dalam lembaga pendidikan, selalu
mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan.
3. Teori transactive
Menekankan pada harkat individu yang menjunjung tinggi
kepentingan pribadi dan bersifat desentralisasi, suatu desentralisasi
yang transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan.
Ini berarti penganutnya juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan
mengadakan perencanaan.
4. Teori advocacy
Menekankan hal-hal yang
bersifat umum, perbedaan individu dan daerah diabaikan. Dasar
perencanaan tidak bertitik tolak dari pengamatan secara empiris, tetapi
atas dasar argumentasi yang
rasional, logis dan bernilai
(advocacy= mempertahankan dengan argumentasi). Kebaikan teori ini adalah untuk
kepentingan umum secara nasional. Karena ia meningkatkan kerja sama secara
nasional, toleransi, kemanusiaan, perlindungan terhadap minoritas, menekankan
hak sama, dan meningkatkan kesejahteraan umum. Perencanaan yang memakai teori
ini tepat dilaksanakan oleh pemerintah/ atau badan pusat.
5. Teori radikal
Teori ini menekankan
pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan
sendiri, dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya
tepat dengan kebutuhan.
Perencanaan ini bersifat
desentralisasi dengan partisipasi maksimum dari individu dan minimum dari
pemerintah pusat / manajer tertinggilah yang dapat dipandang perencanaan yang
benar. Partisipasi disini juga mengacu kepada pentingnya kerja sama antar
personalia. Dengan kata lain teori radikal menginginkan agar lembaga pendidikan
dapat mandiri menangani lembaganya. Begitu pula pendidikan daerah dapat mandiri
menangani pendidikannya.
6. Teori SITAR
Merupakan gabungan kelima teori
diatas sehingga disebut juga complementary planning process. Teori ini
menggabungkan kelebihan dari teori diatas sehingga lebih lengkap. Karena
teori ini memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat atau lembaga tempat
perencanaan itu akan diaplikasikan, maka teori ini menjadi SITARS yaitu S
terakhir adalah menunjuk huruf awal dari teori situational. (Novia Sukmawati / 12.2A.14 / 18113136 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar