Kualitas dari suatu
informasi (quality of information) tergantung dari tiga hal, yaitu :
1. Akurat, berarti informasi harus bebas dari
kesalahan-kesalahan dan harus jelas mencerminkan maksudnya.
2. Tepat pada waktunya, berarti informasi yang
datang ke penerima tidak boleh terlambat. Informasi yang sudah usang tidak ada
nilainya lagi. Karena informasi merupakan landasan dalam pengambilan keputusan. 3. Relevan, berarti informasi tersebut mempunyai
manfaat untuk pemakainya. (Jogiyanto, H.M, 2005)
B. Nilai Informasi
Nilai dari informasi ditentukan dari dua hal,
yaitu manfaat dan biaya mendapatkannya. Suatu informasi dikatakan bernilai bila
manfaatnya lebih efektif dibandingkan dengan biaya mendapatkannya. (Jogiyanto,
H.M, 2005)
A. Kualitas informasi
Informasi yang berkualitas (memiliki
nilai bagi pengambilan keputusan) menurut James A. Senn, memiliki ciri – ciri
sebagai berikut :
a. Akurat
(accuracy) : bebas dari kesalahan, tidak bias / menyesatkan, jelas mencerminkan
maksudnya.
b. Bentuk
(form) : kualitatif atau kuantitatif, numerical atau berupa grafik, ringkas
atau rinci.
c. Frekuensi
(frequency) : seberapa sering informasi dibutuhkan, dikumpulkan atau
dihasilkan.
d. Kelebarannya
(breadth) : ruang lingkup, meliputi berbagai bidang atau hanya satu bidang
saja.
e. Asal
(origin) : informasi berasal dari dalam atau dari luar perusahaan / organisasi.
f. Orientasi
waktu (time horizon) : informasi dapat berorientasi pada masa lalu, masa kini
dan masa yang akan datang.
g. Tepat
pada waktunya (timeliness) : informasi yang diperlukan untuk pengambilan
keputusan tidak boleh terlambat, keterlambatan dapat mengakibatkan informasi
tidak mempunyai nilai lagi.
h. Relevan
(relevance) : mempunyai manfaat untuk digunakan sebagaimana mestinya, sesuai
peruntukkannya.
i. Lengkap
(completeness) : mengandung semua data – data yang penting yang dibutuhkan
semua pengguna informasi.
j. Ekonomis
(economies) : informasi yang dihasilkan
melalui proses yang ekonomis (dari segi biaya)
k. Sederhana
(simple) : informasi sebaiknya tidak terlalu kompleks, tidak bertele – tele
sehingga memudahkan penentuan prioritas.
l. Dapat
dibuktikan (approved) : informasi harus dapat dibuktikan, dapat di cek
kebenarannya.
B. NILAI
INFORMASI
Nilai informasi ditentukan oleh dua
hal yaitu :
-
Manfaat
- Biaya mendapatkannya.
Suatu informasi dikatakan bernilai,
bila manfaatnya lebih besar daripada biaya mendapatkannya.
(OCTAVIA SARI WIJAYA / 11112889 / 11.2A.14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar