Minggu, 20 Mei 2012

Syarat Agar Bisnis Bisa Bertahan


(BusinessReview Online)- Perkembangan bisnis dan persaingan usaha yang semakin kompetitif mendorong banyak para manajemen puncak membutuhkan informasi bukan hanya atas pengelolaan kinerja keuangan tetapi juga risiko-risiko yang melekat dan setiap konsekuensi yang melekat didalam setiap pengambilan keputusan tersebut.
Penerapan enterprise risk management (ERM) menjadi salah satu primadona atas pertanyaan dari setiap pengelolaan risiko bisnis yang dikendalikan oleh setiap pengambil keputusan.
Masalah mulai timbul manakala antara ekspektasi dan pendekatan praktis manajemen risiko yang jauh dari manfaat berbanding biaya yang ditimbulkan atas penerapannya sehingga banyak pihak yang merasa apatis bahkan terlalu pragmatis bahwa tanpa manajemen risiko bisnis masih bisa kompetitif atau bahkan manajemen risiko hanya sekedar akesoris manis dari satu kebutuhan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Prima (Good Corporate Governance) atau bahkan manajemen risiko hanya sekedar corporate tren setter.

Perusahaan yang mampu bertahan adalah perusahaan yang memiliki tiga unsur penting yaitu kepemimpinan, fokus market, dan core value yang kuat. Begitu juga sebuah bank. Perubahan-perubahan yang ada dinilai bisa dihadapi jika sebuah bank memiliki tiga hal tesebut. 

Setidaknya itulah yang dipaparkan oleh Rudjito, Ketua Dewan Kode Etik Badan Sertifikasi Manajemen Risiko, dalam keynote speach, IERMA 2012,  tentang strategi-strategi kunci perusahaan bisa bertahan dan berperan dalam industri. 

Menurutnya nilai atau value, budaya perusahaan itu harus dipertahankan, karena corperate culture tidak akan hidup selamanya, maka  harus ikut menyesuaikan diri dengan perubahan zaman. Kemungkinan besar perusahaan yang tidak bisa bertahan lama lebih dari 50 tahun, itu karena nilai inti (core value) yang tidak bisa dipertahankan. Nilai inti juga harus dijiwai para pemimpinnya.

"Contoh Olympus dan Enron, perusahaan yang sudah bertahan cukup lama tapi kemudian hancur. Karena nilai inti perusahaannya dihancurkan oleh direksi sendiri," ujar Rudjito

Dia juga memaparkan tentang pengelolaan manajemen risiko pada industri perbankan. Bank merupakan suatu perusahaan yang menjalankan fungsi intermediasi atas dana yang diterima dari nasabah. Jika sebuah bank mengalami kegagalan, dampak yang ditimbulkan akan meluas mempengaruhi nasabah dan lembaga-lembaga yang menyimpan dananya atau menginvestasikan modalnya di bank, dan akan menciptakan dampak ikutan secara domestik maupun pasar internasional.

Karena pentingnya peran bank dalam melaksanakan fungsinya maka perlu diatur secara baik dan benar. Hal ini bertujuan untuk menjaga kepercayaan nasabah terhadap aktivitas perbankan. Salah satu peraturan yang perlu dibuat untuk mengatur perbankan adalah peraturan mengenai permodalan bank yang berfungsi sebagai penyangga terhadap kemungkinan terjadinya kerugian.

Mengingat pentingnya modal pada bank, pada tahun 1988 BIS mengeluarkan suatu konsep kerangka permodalan yang lebih dikenal dengan the 1988 accord (Basel I). Sistem ini dibuat sebagai penerapan kerangka pengukuran bagi risiko kredit, dengan mensyaratkan standar modal minimum adalah 8%. Komite Basel merancang Basel I sebagai standar yang sederhana, mensyaratkan bank-bank untuk memisahkan eksposurnya kedalam kelas yang lebih luas, yang menggambarkan kesamaan tipe debitur.

Basel II
Eksposur kepada nasabah dengan tipe yang sama (seperti eksposur kepada semua nasabah korporasi) akan memiliki persyaratan modal yang sama, tanpa memperhatikan perbedaan yang potensial pada kemampuan pembayaran kredit dan risiko yang dimiliki oleh masing-masing individu nasabah.Sejalan dengan semakin berkembangnya produk-produk yang ada di dunia perbankan, BIS kembali menyempurnakan kerangka permodalan yang ada pada the 1988 accord dengan mengeluarkan konsep permodalan baru yang lebih di kenal dengan Basel II.
Basel II dibuat berdasarkan struktur dasar the 1988 accord  yang memberikan kerangka perhitungan modal yang bersifat lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive) serta memberikan insentif terhadap peningkatan kualitas penerapan manajemen risiko di bank. Hal ini dicapai dengan cara penyesuaian persyaratan modal dengan risiko dari kerugian kredit dan juga dengan memperkenalkan perubahan perhitungan modal dari eksposur yang disebabkan oleh risiko dari kerugian akibat kegagalan operasional.

Basel II bertujuan meningkatkan keamanan dan kesehatan sistem keuangan, dengan menitikberatkan pada perhitungan permodalan yang berbasis risiko, supervisory review process, dan market discipline. Framework Basel II disusun berdasarkan forward-looking approach yang memungkinkan untuk dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian dari waktu ke waktu. Hal ini untuk memastikan bahwa framework Basel II dapat mengikuti perubahan yang terjadi di pasar maupun perkembangan-perkembangan dalam manajemen risiko.

Dikatakan Core value harus meresap ke dalam jiwa-jiwa yang mau dan mampu mengikuti perkembangan.agar mampu menyesuaikan dengan perubahan. Nilai-nilai lain juga bisa mengikuti perkembangan.

"Saya ingin menyampaikan cerita pendek ada perusahaan paku yang merasa pakunya adalah yang paling bagus kualitasnya. Padahal dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih, telah banyak perusahaan yang mampu membuat paku jauh lebih bagus. Akhirnya, perusahaan tersebut bangkrut. Karena bangkrut, utangnya menumpuk. Dengan perasaan yang telah dilanda frustasi, bos perusahaan itu membuat paku yang besar kemudian ditancapkanlah paku tersebut ke tembok, kemudian ia gantung diri menggunakan paku itu. Inti dari cerita tadi adalah, karena bos perusahaan paku itu menanamkan nilai dalam pikirannya bahwa produknya adalah produk yang paling bagus tanpa melakukan perbandingan dengan yang lain," pungkas Rudjito. (TIM)

Nama : Sugih Agnia
NIM : 12120961
Kelas : 12 1.A 14

Tidak ada komentar: