Minggu, 27 Mei 2012

SISTEM PENGENDALIAN MANAJEMEN

Sistem pengendalian manajemen dapat diklasifikasikan ke dalam
5 (lima) jenis, yaitu:
1. pengendalian pencegahan (preventive controls),
2. pengendalian deteksi (detective controls),
3. pengendalian koreksi (corrective controls),
4. pengendalian pengarahan/langsung (directive controls),
5. pengendalian pengganti (compensating controls).
Kelima jenis pengendalian di atas dapat dijelaskan sebagai
berikut.
1. Pengendalian Pencegahan (Preventive Controls)
Pengendalian pencegahan dimaksudkan untuk mencegah
terjadinya suatu kesalahan. Pengendalian ini dirancang untuk
mencegah hasil yang tidak diinginkan sebelum kejadian itu
terjadi. Pengendalian pencegahan berjalan efektif apabila
fungsi atau personil melaksanakan perannya. Contoh
pengendalian pencegahan meliputi: kejujuran, personil yang
kompeten, pemisahan fungsi, reviu pengawas dan
pengendalian ganda.
Sebagaimana pepatah mengatakan: “lebih baik mencegah
daripada mengobati” demikian pula dengan pengendalian.
Pengendalian pencegahan jauh lebih murah biayanya dari
pada pengendalian pendeteksian. Ketika dirancang ke dalam
sistem, pengendalian pencegahan memperkirakan kesalahan
yang mungkin terjadi sehingga mengurangi biaya
perbaikannya. Namun demikian, pengendalian pencegahan
tidak dapat menjamin tidak terjadinya kesalahan atau
kecurangan sehingga masih dibutuhkan pengendalian lain
untuk melengkapinya. Untuk itu, pengendalian pencegahan
perlu dilengkapi dengan pengendalian deteksi dan
pengendalian koreksi.
2. Pengendalian Deteksi (Detective Controls)
Sesuai dengan namanya pengendalian deteksi dimaksudkan
untuk mendeteksi suatu kesalahan yang telah terjadi.
Rekonsiliasi bank atas pencocokan saldo pada buku bank
dengan saldo kas pada buku organisasi merupakan contoh
pengendalian deteksi atas saldo kas.
Pengendalian deteksi biasanya lebih mahal daripada
pengendalian pencegahan, namun tetap dibutuhkan dengan
alasan berikut. Pertama, pengendalian deteksi dapat mengukur
efektivitas pengendalian pencegahan. Kedua, beberapa
kesalahan tidak dapat secara efektif dikendalikan melalui
sistem pengendalian pencegahan sehingga harus ditangani
dengan pengendalian deteksi ketika kesalahan tersebut terjadi.
Pengendalian deteksi meliputi reviu dan pembandingan seperti:
catatan kinerja dengan pengecekan independen atas kinerja,
rekonsiliasi bank, konfirmasi saldo bank, kas opname,
penghitungan fisik persediaan, konfirmasi atas piutang/utang
dan sebagainya.
3. Pengendalian Koreksi (Corrective Controls)
Pengendalian koreksi melakukan koreksi masalah-masalah
yang teridentifikasi oleh pengendalian deteksi. Tujuannya
adalah agar supaya kesalahan yang telah terjadi tidak terulang
kembali. Masalah atau kesalahan dapat dideteksi oleh
manajemen sendiri atau oleh auditor. Apabila masalah atau
kesalahan terdeteksi oleh auditor, maka wujud pengendalian
koreksinya adalah dalam bentuk pelaksanaan tindak lanjut dari
rekomendasi auditor.
Contoh: dijumpai adanya distribusi sembako kepada pihakpihak
yang tidak memenuhi kriteria untuk dibantu oleh pejabat
kelurahan. Atas dasar pengaduan, lurah setempat mengambil
langkah perbaikan dengan menarik kembali bantuan tersebut
dan mendistribusikan kepada pihak-pihak yang berhak dan
memberikan sanksi kepada oknum pejabat yang telah
melakukan penyimpangan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
4. Pengendalian Pengarahan (Directive Controls)
Pengendalian pengarahan adalah pengendalian yang dilakukan
pada saat kegiatan sedang berlangsung dengan tujuan agar
kegiatan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan atau ketentuan
yang berlaku.
Contoh: kegiatan supervisi yang dilakukan langsung oleh
atasan kepada bawahan atau pengawasan oleh mandor
terhadap aktivitas pekerja.
5. Pengendalian Pengganti (Compensating Controls)
Pengendalian kompensatif dimaksudkan untuk memperkuat
pengendalian karena terabaikannya suatu aktivitas
pengendalian. Pengawasan langsung pimpinan terhadap
kegiatan pegawainya pada suatu organisasi kecil karena
ketidak-adanya pemisahan fungsi merupakan contoh
pengendalian pengganti.

      Tujuan Perancangan Sistem Pengendalian Manajemen

Secara singkat fungsi pengendalian bertujuan untuk
mengidentifikasi terjadinya deviasi atau penyimpangan atas
pelaksanaan kegiatan dibandingkan dengan perencanaan sebagai
umpan balik untuk melakukan tindakan koreksi atau perbaikan
bagi pimpinan dalam mencapai tujuan organisasi. Secara luas
fungsi pengendalian juga mencakup usaha pencegahan
kemungkinan terjadinya suatu deviasi atau penyimpangan. Sistem
pengendalian manajemen mencakup pengendalian yang bersifat
preventif berupa perancangan suatu sistem pengendalian maupun
pengendalian yang bersifat pendeteksian.
Dari definisi pengendalian intern menurut Committee of
Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO)
sebagaimana telah diuraikan sebelumnya, diketahui bahwa
pengendalian manajemen adalah suatu proses yang dipengaruhi
oleh dewan komisaris suatu entitas, manajemen, dan personil lain,
dirancang untuk menyediakan keyakinan yang memadai berkaitan
dengan pencapaian tujuan dalam beberapa kategori:
- efektivitas dan efisiensi kegiatan,
- keterandalan pelaporan keuangan,
- ketaatan pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
(UJANG SUPARDI/18111069/12.2E.14)

Tidak ada komentar: