Rabu, 14 Desember 2011

Siklus Hidup Sebuah Sistem

Pengertian Siklus Hidup Sistem (system life cycle-SLC), adalah proses evolusioner yang diikuti dalam menerapkan system atau subsistem informasi berbasis computer. Tahapan dari siklus hidup sistem yaitu, tahap perencanaan,tahap analisis, tahap rancangan, tahap penerapan dan tahap penggunaan. Empat tahap ini dinamakan dengan siklus hidup pengembangan sistem (system depelopment life cycle-SDLC).
Siklus hidup sistem yang pertama dikelola oleh manajer unit jasa informasi, dibantu oleh manajer dari analisis sistem, pemrograman dan operasi. Namun kecenderungan meletakan tanggung jawab pada tingkat yang lebih tinggi dan lebih rendah.
Ada tiga tingkatan besar hirarki dari manajemen siklus hidup sistem, yaitu:
1. Tanggung Jawab Eksklusif. Ketika system memiliki nilai strategis atau mempengaruhi seluruh organisasi, direktur utama atau komite eksekutif mungkin memutuskan untuk mengawasi proyek pengembangannya. Ketika lingkup system menyempit dan fokusnya ebih operasional kemungkinan besar kepemimpinan akan dipegang oleh eksekutif tingkat yang lebih rendah, seperti wakil direktur utama, direktur bagian administrasi dan CIO.
2. Komite Pengarah SIM. Banyak perusahaan membuat suatu komite khusus,di bawah tingkat komite eksekutif, yang bertanggung jawab atas pengawasan seluruh proyek sistem. Jika tujuan komite tersebut adalah memberikan petunjuk, pengarahan dan pengendalian yang berkesinambungan, dalam rangka penggunaan sumber daya computer perusahaan maka komite tersebut dinamakan Komite Pengarah SIM.
3. Kepemimpinan Proyek. Komite pengarah SIM yang terlibat langsung dengan rincian pekerjaan, tanggung jawabnya ada pada Tim Proyek. Tim proyek mencangkup semua orang yang ikut serta dalam pengembangan system berbasis computer. Kegiatan tim tersebut diarahkan oleh seorang Pemimpin Proyek yang memberikan pengarahan selama proyek berlangsung. Tidak seperti Komite Pengarah SIM, tim proyek tidak berkelanjutan dan biasanya dibubarkan ketika penerapan system telah selesai. (Feni Yuniar/12.3A.24)

Tidak ada komentar: