1. Akuntansi Keuangan
a. Akuntan Privat/Intern/Manajemen
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/ organisasi tertentu, bertugas menjalankan fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.
b. Akuntan Publik (Extern)
Adalah akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain. Hasil laporan keuangan dinyatakan dalam laporan akuntansi yang berisi pendapat tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
Tugas selain pemeriksaan adalah :
- Konsultasi perencanaan dan pelaporan pajak
- Penyusunan anggaran
- Penyusunan system akuntansi
- Penyusunan system akuntansi
- Penyususnan laporan keuangan
c. Akuntan Pemerintah
Adalah akuntan yang bekerja di lembaga pemerintahan, misalnya : di BPK, Dirjen pajak, BPKP, Departemen keuangan dan lain-lain.
Tugasnya adalah mengawasi keuangan dan kekayaan negara sampai pengelolaan keuangan dan kekayaayn negara.
d. Akuntan Pendidik
Akuntan yang bekerja di lembaga pendidikan untuk mengajarkan, melakukan riset dan mengembangakan pengetahuan akuntansi. (Bahtiar Eko Atmojo/12114733/12.1B.14)
Adalah akuntansi yang berhubungan dengan pencatatan transaksi keuangan. Hasil
akhir akuntansi keuangan adalah Laporan Laba/rugi, Laporan perubahan modal,
neraca, Laporan perubahan posisi keuangan, catatan atas laporan keuangan. Dalam
penyusunan laporan keuangan harus sesuai dengan prisip akuntansi yang berterima
umum.
2. Akuntansi manajemen
Adalah akuntansi yang memberikan informasi baik keuanagn (kuantitatif) maupun bukan keuanagan(kualitatif), untuk kepentinagn manajemen perusahaan. Bidang ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan pengendalian operasi perusahaan.
Macam-macam akuntansi yang lain :
a. Akuntansi Biaya
b. Akuntansi Pemerintah
c. Akuntansi Sosial
d. Akuntansi Internasional
e. Akuntansi Pemeriksaan
f. Akuntansi Perpajakan
g. Akuntansi Peranggaran
Profesi di bidang akuntansi di sebut akuntan. Macam-macam akuntan dan tugasnya, menurut UU No.34 th. 1945 :
2. Akuntansi manajemen
Adalah akuntansi yang memberikan informasi baik keuanagn (kuantitatif) maupun bukan keuanagan(kualitatif), untuk kepentinagn manajemen perusahaan. Bidang ini bermanfaat untuk pengambilan keputusan dan pengendalian operasi perusahaan.
Macam-macam akuntansi yang lain :
a. Akuntansi Biaya
b. Akuntansi Pemerintah
c. Akuntansi Sosial
d. Akuntansi Internasional
e. Akuntansi Pemeriksaan
f. Akuntansi Perpajakan
g. Akuntansi Peranggaran
Profesi di bidang akuntansi di sebut akuntan. Macam-macam akuntan dan tugasnya, menurut UU No.34 th. 1945 :
a. Akuntan Privat/Intern/Manajemen
Adalah akuntan yang bekerja dalam suatu perusahaan/ organisasi tertentu, bertugas menjalankan fungsi akuntansi keuangan maupun akuntansi manajemen.
b. Akuntan Publik (Extern)
Adalah akuntan yang menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain. Hasil laporan keuangan dinyatakan dalam laporan akuntansi yang berisi pendapat tentang kewajaran atau kelayakan laporan keuangan yang diperiksanya.
Tugas selain pemeriksaan adalah :
- Konsultasi perencanaan dan pelaporan pajak
- Penyusunan anggaran
- Penyusunan system akuntansi
- Penyusunan system akuntansi
- Penyususnan laporan keuangan
c. Akuntan Pemerintah
Adalah akuntan yang bekerja di lembaga pemerintahan, misalnya : di BPK, Dirjen pajak, BPKP, Departemen keuangan dan lain-lain.
Tugasnya adalah mengawasi keuangan dan kekayaan negara sampai pengelolaan keuangan dan kekayaayn negara.
d. Akuntan Pendidik
Akuntan yang bekerja di lembaga pendidikan untuk mengajarkan, melakukan riset dan mengembangakan pengetahuan akuntansi. (Bahtiar Eko Atmojo/12114733/12.1B.14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar