Jumat, 23 Desember 2011

Jenis Laporan Keuangan

Sesuai dengan definisi akuntansisebagai suatu kegiatan yang meliputi proses pencatatan sampai dengan penganalisaan data-data keuangan perusahaan, produk (out put) yang dihasilkan kegiatan tersebut berupa pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan ini terdiri dari pelaporan keuangan yang khusus digunakan untuk kepentingan internal perusahaan saja dan juga pelaporan keuangan yang ditujukan untuk kepentingan pihak eksternal perusahaan.
Jenis pelaporan keuangan berikut ini dapat dikategorikan sebagai pelaporan keuangan yang terutama ditujukan untuk kepentingan pihak eksternal perusahaan. Meskipun demikian pihak internal juga memerlukannya. Pelaporan keuangan ini lazim disebut dengan laporan keuangan, yang meliputi:
1. Laporan Laba Rugi yaitu laporan keuangan yang memberikan informasi tentang hasil kegiatan operasi perusahaan (laba atau rugi) selama satu kurun waktu (periode) tertentu.
2. Laporan Ekuitas yaitu laporan keuangan yang memberikan informasi tentang perubahan ekuitas pemilik atau modal selama kurun waktu (periode) tertentu.
3. Neraca yaitu laporan keuangan yang memberkan informasi tentang aset, kewajiban dan ekuitas perusahaan pada saat (tanggal) tertentu.
4. Laporan Arus Kasyaitu laporan keuangan yang memberikan informasi tentang penerimaan dan pembayaran kas perusahaan selama kurun waktu (periode) tertentu.
5. Catatan Atas Laporan Keuangan yaitu berupa informasi baik yang bersifat keuangan maupun non keuangan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan kebijakan akuntansi yang digunakan oleh perusahaan, rincian pos pos laporan keuangan, penjelasan kontrak-kontrak utang perusahaan dan lain-lain. (ADNAN KADAFI/18110842/12.1C.24)

Tidak ada komentar: