Sesuai dengan definisi akuntansisebagai suatu kegiatan yang meliputi proses
pencatatan sampai dengan penganalisaan data-data keuangan perusahaan, produk (out
put) yang dihasilkan kegiatan tersebut berupa pelaporan keuangan. Pelaporan keuangan ini
terdiri dari pelaporan keuangan yang khusus digunakan untuk kepentingan
internal perusahaan saja dan juga pelaporan keuangan yang ditujukan untuk
kepentingan pihak eksternal perusahaan.
Jenis pelaporan keuangan berikut ini
dapat dikategorikan sebagai pelaporan keuangan yang terutama ditujukan untuk
kepentingan pihak eksternal perusahaan. Meskipun demikian pihak internal juga
memerlukannya. Pelaporan keuangan ini lazim disebut dengan laporan keuangan,
yang meliputi:
1. Laporan Laba Rugi yaitu
laporan keuangan yang memberikan informasi tentang hasil kegiatan operasi
perusahaan (laba atau rugi) selama satu kurun waktu (periode) tertentu.
2. Laporan Ekuitas yaitu
laporan keuangan yang memberikan informasi tentang perubahan ekuitas pemilik
atau modal selama kurun waktu (periode) tertentu.
3. Neraca yaitu
laporan keuangan yang memberkan informasi tentang aset, kewajiban dan ekuitas
perusahaan pada saat (tanggal) tertentu.
4. Laporan Arus Kasyaitu laporan keuangan yang memberikan
informasi tentang penerimaan dan pembayaran kas perusahaan selama kurun waktu
(periode) tertentu.
5. Catatan Atas Laporan
Keuangan yaitu berupa informasi baik yang bersifat keuangan maupun non
keuangan yang bertujuan untuk memberikan penjelasan tentang kebijakan kebijakan
akuntansi yang digunakan oleh perusahaan, rincian pos pos laporan keuangan,
penjelasan kontrak-kontrak utang perusahaan dan lain-lain. (ADNAN KADAFI/18110842/12.1C.24)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar