McFadden dkk
mendefinisikan informasi sebagai data yang telah diproses sedemikian rupa
sehingga meningkatkan pengetahuan seseorang yang menggunakan data tersebut.
Sedangkan Shannon & Weaver, informasi adalah jumlah ketidakpastian yang dikurangi ketika sebuah pesan yang di
terima. Artinya, dengan adanya informasi tingkat kepastian menjadi meningkat.
Menurut Davis, informasi adalah data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk
yang berisi bagi penerimanya dan bermanfaat dalam pengambilan keputusan saat
ini atau saat mendatang.
Informasi memilliki
karakteristik sebagai berikut (Davis, 1999) :
·
Bener atau salah. Informasi berhubungan
dengan kebenaran terhadapan kenyataan.
·
Baru. Informasi benar-benar baru bagi si
penerima
·
Tambahan. Informasi dapat memperbarui atau
memberikan perubahnan terhadap informasi yang telah ada
·
Korelatif. Informasi dapat digunakan untuk
melakukan kolerasi terhadap informasi sebelumnya yang salah atau kurang benar
·
Penegas. Informasi dapat mempertegas
informasi yang ada sebelumnya sehingga keyakinan terhadap informasi semakin
meningkat.
Persyaratan-persyaratan tersebut hanya
mungkin terpenuhi apabila data, yang merupakan bahan baku untuk informasi di
gali dari sumber-sumber yang tepat dan dengan mutu yang tinggi. Seperti
diketahui bahwa, data tidak mempunyai nilai intrinsic dalam proses pengambilan
keputusan. Oleh karena itu, data yang di kumpulkan dari berbagai sumber
memerlukan pengolahan lebih lanjut agar sifatnya berubah menjadi informasi yang
memiliki nilai sebagai alat pendukung proses pengambilan keputusan. (DESI TRIANA/121033621/12.3A.24)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar