Rabu, 25 April 2012

DEFINISI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)


                         DEFINISI SUMBER DAYA MANUSIA (SDM)

Sumber daya manusia, yang kemudian disingkat SDM, merupakan potensi yang terkandung dalam diri manusia untuk mewujudkan perannya sebagai makhluk social yang adaptif dan transformative yang mampu mengelola dirinya sendiri serta seluruh potensi yang terkandung di dalam menuju tercapainya kesejahteraan kehidupan dalam tatanan yang seimbang dan berkelanjutan.
Dalam definisi yang lain, sumber daya manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu, perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya.
Bicara mengenai sumber daya manusia, maka terkait juga dengan perencanaan SDM, yaitu proses analisis dan identifikasi tersedianya kebutuhan akan SDM sehingga organisasi dapat mencapai tujuannya.
Ada tiga kepentingan dalam perencanaan sumber daya manusia, yaitu:
·         Kepentingan Individu.
·         Kepentingan Organisasi.
·         Kepentingan Nasional.
Terdapat beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam perencanaan sumber daya manusia, yaitu:
·         Tujuan
Perencanaan SDM harus mempunyai tujuan yang berdasarkan kepentingan individu, organisasi dan kepentingan nasional. Tujuan perencanaan SDMadalah menghubungkan SDM yang ada untuk kebutuhan perusahaan pada masa yang akan datang untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas.
·         Perencanaan Organisasi
Perencanaan organisasi merupakan aktivitas yang dilakukan perusahaan untuk mengadakan perubahan yang positif bagi perkembangan organisasi. Peramalan SDM dipengaruhi secara drastis oleh tingkat produksi.
Tingkat produksi dari perusahaan penyedia (suplier) maupun pesaing dapat juga berpengaruh. Meramalkan SDM, perlu memperhitungkan perubahan teknologi, kondisi permintaan dan penawaran, dan perencanaan karir.
Singkatnya, perencanaan sumber daya manusia memberikan petunjuk masa depan, menentukan dimana tenaga kerja diperoleh, kapan tenaga kerja dibutuhkan, dan pelatihan dan pengembangan jenis apa yang harus dimiliki tenaga kerja.
Melalui rencana suksesi, jenjang karier tenaga kerja dapat disesuaikan dengan kebutuhan perorangan yang konsisten dengan kebutuhan suatu organisasi.
Adapun syarat-syarat perencanaan sumber daya manusia antara lain:
·         Harus mengetahui secara jelas masalah yang akan direncanakannya.
·         Harus mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang SDM.
·         Harus mempunyai pengalaman luas tentang job analysis, organisasi dan situasi persediaan SDM.
·         Harus mampu membaca situasi SDM masa kini dan masa mendatang.
·         Mampu memperkirakan peningkatan SDM dan teknologi masa depan.
·         Mengetahui secara luas peraturan dan kebijaksanaan perburuhan pemerintah.
Berikut prosedur perencanaan sumber daya manusia :
·         Menetapkan secara jelas kualitas dan kuantitas SDM yang dibutuhkan.
·         Mengumpulkan data dan informasi tentang SDM.
·         Mengelompokkan data dan informasi serta menganalisisnya.
·         Menetapkan beberapa alternative.
·         Memilih yang terbaik dari alternative yang ada menjadi rencana.
·         Menginformasikan rencana kepada para karyawan untuk direalisasikan.
Jika perencanaan sumber daya manusia dilakukan dengan baik, maka akan diperoleh keuntungan :
·         Manajemen puncak memilih pandangan yang lebih baik terhadap dimensi SDM atau terhadap keputusan-keputusan bisnisnya.
·         Biaya SDM menjadi lebih kecil, karena manajemen dapat mengantisipasi ketidakseimbangan sebelum terjadi hal-hal yang dibayangkan sebelumnya yang lebih besar biayanya.
·         Tersedianya lebih banyak waktu untuk menempatkan yang berbakat karena kebutuhan dapat diantisipasi dan diketahui sebelum jumlah tenaga kerja yang sebenarnya dibutuhkan.
·         Adanya kesempatan yang lebih baik untuk melibatkan wanita dan golongan minoritas didalam rencana masa yang akan datang.
·         Pengembangan para manajer dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
(LELA/12121268/12.1A.14)
Sumber : AnneAhira.com Content Team

               

Tidak ada komentar: