Harta (aktiva) : adalah sumber daya ekonomi usaha
yang juga meliputi biaya-biaya yang terjadi akibat transaksi sebelumnya dan
mempunyai mafaat di masa yang akan datang. Harta merupakan kekayaan yang
dimiliki oleh usaha untuk menjalankan usahanya. Harta perusahaan ini dapat di
bedakan atas kelancaran (likuiditas), yaitu harta lancar, investasi jangka
panjang, harta tetap, harta tak berwujud, dan harta-harta lainnya.
1.Harta Lancar : Harta lancar adalah harta yang berupa uang kas/bank dan harta yang sangat mudah dijadikan uang atau umur pemakaian kurang dari 1 tahun. Harta lancar meliputi:
a.Kas : adalah uang tunai yang siap digunakan dan bebas digunakan setiap saat, baik yang ada dalam perusahaan mau pun saldo rekening giro perusahaan yang terdapat dalam bank.
b.Surat-surat berharga (efek) : adalah surat berharga yang dimiliki perusahaan dan dapat diperjual-belikan. Gunanya untuk memanfaatkan dana kas/bank yang tidak dipakai. Contoh efek adalah saham.
c.Wasel tagih : adalah piutang yang diperkuat dengan promes (janji)
d.Piutang : adalah tagihan pada pihak lain baik perorangan maupun badan usaha.Menurut sumbernya, piutang digolongkan menjadi piutang usaha(tagihan karena pembayaran jasa) dan piutang dagang (tagihan pembayaran barang diperusahaan dagang). Piutang yang timbul diluar kegiatan usaha disebut piutang lain-lain.Misalnya piutang karyawan.
e.Persediaan : adalah berang dagangan yang tersedia untuk dijual (dalam perusahaan dagang) atau persediaan bahan baku, barang dalam proses dan barang jadi (dalamperusahaan manufaktur).
f.Perlengkapan : adalah barang-barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan dikarenakan habis dipakai dalam setahun, misalnya perlengkapan kantor dan perlengkapan toko(perlengkapan biasa disebut dengan bahan habis pakai)
g.Beban dibayar dimuka : adalah biaya yang telah dibayar tetapi menfaat dari pembayaran belum dipenui/digunakan. Misalnya asuransi dibayar dimuka, sewa dibayar dimuka,dan iklan dibayar dimuka.
2.Invesatasi Jangka Panjang : Investasi jangka panjang yaitu investasi (penyertaan) dalam bentuk saham,obligasi, atau surat berharga lainnya yang bertujuan memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang. Atau biasa juga untuk menguasai perusahaan lainnya, misalnya investasi dalam saham dan obligasi.
3.Harta Tetap : Harta tetap adalah harta yang berwujud yang digunakan dalam kegiatan usaha perusahaan, dan mampunyai umur ekonomis dan masa manfaat lebih dari setahun. Harta tetap ini terdiri dari:
a.Tanah: Tempat gedung kantor dan gedung pabrik berdiri.
b.Gedung: Tempat usaha dilaksanakan baik langsung maupun tidak langsung.Misalnya gedung kantor ,Mesin: Semua mesin yang digunakan dalam kegiatan usaha.
d.Kendaraan: Semua kendaraan yang digunakan dalam kegiatan usaha.
e.Peralatan: Semua peralatan yang digunakan perusahaan dalam menjalankan usaha. Misalnya peralatan kantr dan toko.
1.Harta Lancar : Harta lancar adalah harta yang berupa uang kas/bank dan harta yang sangat mudah dijadikan uang atau umur pemakaian kurang dari 1 tahun. Harta lancar meliputi:
a.Kas : adalah uang tunai yang siap digunakan dan bebas digunakan setiap saat, baik yang ada dalam perusahaan mau pun saldo rekening giro perusahaan yang terdapat dalam bank.
b.Surat-surat berharga (efek) : adalah surat berharga yang dimiliki perusahaan dan dapat diperjual-belikan. Gunanya untuk memanfaatkan dana kas/bank yang tidak dipakai. Contoh efek adalah saham.
c.Wasel tagih : adalah piutang yang diperkuat dengan promes (janji)
d.Piutang : adalah tagihan pada pihak lain baik perorangan maupun badan usaha.Menurut sumbernya, piutang digolongkan menjadi piutang usaha(tagihan karena pembayaran jasa) dan piutang dagang (tagihan pembayaran barang diperusahaan dagang). Piutang yang timbul diluar kegiatan usaha disebut piutang lain-lain.Misalnya piutang karyawan.
e.Persediaan : adalah berang dagangan yang tersedia untuk dijual (dalam perusahaan dagang) atau persediaan bahan baku, barang dalam proses dan barang jadi (dalamperusahaan manufaktur).
f.Perlengkapan : adalah barang-barang yang digunakan untuk kegiatan perusahaan dikarenakan habis dipakai dalam setahun, misalnya perlengkapan kantor dan perlengkapan toko(perlengkapan biasa disebut dengan bahan habis pakai)
g.Beban dibayar dimuka : adalah biaya yang telah dibayar tetapi menfaat dari pembayaran belum dipenui/digunakan. Misalnya asuransi dibayar dimuka, sewa dibayar dimuka,dan iklan dibayar dimuka.
2.Invesatasi Jangka Panjang : Investasi jangka panjang yaitu investasi (penyertaan) dalam bentuk saham,obligasi, atau surat berharga lainnya yang bertujuan memperoleh keuntungan pada masa yang akan datang. Atau biasa juga untuk menguasai perusahaan lainnya, misalnya investasi dalam saham dan obligasi.
3.Harta Tetap : Harta tetap adalah harta yang berwujud yang digunakan dalam kegiatan usaha perusahaan, dan mampunyai umur ekonomis dan masa manfaat lebih dari setahun. Harta tetap ini terdiri dari:
a.Tanah: Tempat gedung kantor dan gedung pabrik berdiri.
b.Gedung: Tempat usaha dilaksanakan baik langsung maupun tidak langsung.Misalnya gedung kantor ,Mesin: Semua mesin yang digunakan dalam kegiatan usaha.
d.Kendaraan: Semua kendaraan yang digunakan dalam kegiatan usaha.
e.Peralatan: Semua peralatan yang digunakan perusahaan dalam menjalankan usaha. Misalnya peralatan kantr dan toko.
4.Harta Tidak
Berwujud : Harta tidak berwujud yaitu harta yang tidak
mempunyai wujud fisik tetapi mempunyai nilai uang. Harta ini mempunyai hak
istimewa atau hak hukum dalam jangka panjang yang termasuk harta tak berwujud
adalah:
a.Hak paten: Hak istimewa atas suatu barang yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan.
b.Hak cipta : Hak karena menciptakan sesuatu yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan. Misalnya: Hak cipta lagu.
c.Franchis : Hak istimewa yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain oleh karena barang tersebut mempunyai keistimewaan khusus.
d.Goodwill : Nama baik perusahaan itu sendiri. Dengan good will maka barang yang diperoduksi dipercaya dan dibeli oleh masyarakat.
e.Harta lain-lain : Harta yang tidak dapat digolongkan kepada salah satu jenis harta diatas, misalnya mesin-mesin yang tidak digunakan lagi dan bagunan yang sedang dikerjakan.
a.Hak paten: Hak istimewa atas suatu barang yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan.
b.Hak cipta : Hak karena menciptakan sesuatu yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan. Misalnya: Hak cipta lagu.
c.Franchis : Hak istimewa yang diberikan oleh suatu perusahaan kepada perusahaan lain oleh karena barang tersebut mempunyai keistimewaan khusus.
d.Goodwill : Nama baik perusahaan itu sendiri. Dengan good will maka barang yang diperoduksi dipercaya dan dibeli oleh masyarakat.
e.Harta lain-lain : Harta yang tidak dapat digolongkan kepada salah satu jenis harta diatas, misalnya mesin-mesin yang tidak digunakan lagi dan bagunan yang sedang dikerjakan.
Dari pengertian diatas,Banyaknya Pengelolaan aktiva dalam usaha,harus di
kelola dengan baik,agar lancar dalam menjalankan usaha yang anda
jalani,dikarenakan kunci utama dari kesuksesan anda dalam menjalankan usaha,adalah
manajemen aktiva yang baik dan benar.
Pengelolaan keuangan usaha penting sekali untuk diperhatikan,terutama untuk usaha yg baru mulai.
Pengelolaan keuangan usaha yang baik dan benar dalam pembentukan usaha yang baru, terdiri tediri dari beberapa langkah:
· Pisahkan keuangan usaha dengan uang pribadi
· Pilah keuangan yang digunakan untuk kebutuhan usaha
· Rincian Pembukuan
· Kurangi resiko dari hutang usaha
Dengan begitu usaha anda akan berjalan dengan baik dan sistematis.
(Dede Mukti/12121214/12.1A.14)
Pengelolaan keuangan usaha penting sekali untuk diperhatikan,terutama untuk usaha yg baru mulai.
Pengelolaan keuangan usaha yang baik dan benar dalam pembentukan usaha yang baru, terdiri tediri dari beberapa langkah:
· Pisahkan keuangan usaha dengan uang pribadi
· Pilah keuangan yang digunakan untuk kebutuhan usaha
· Rincian Pembukuan
· Kurangi resiko dari hutang usaha
Dengan begitu usaha anda akan berjalan dengan baik dan sistematis.
(Dede Mukti/12121214/12.1A.14)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar