Ciri-ciri dan kegiatan utama dari perusahaan dagang :
1.
Melakukan
transaksi pembelian dan penjualan barang dagang, baik secara tunai maupun
secara kredit.
2.
Melakukan
penyimpanan barang dagang setelah pembelian dan sebelum barang dagang tersebut
laku terjual.
3.
Melakukan
transaksi retur pembelian atau retur penjualan apabila diperlukan.
4.
Melakukan
transaksi pelunasan atau pembayaran utang dan penerimaan piutang dagang yang
telah terjadi.
Transaksi-transaksi yang terjadi pada perusahaan dagang :
1)
Transaksi
Pembelian dicatat pada perkiraan pembelian dapat dilakukan secara
·
tunai
·
kredit
·
sebagian
tunai dan sisanya kredit
Pembelian barang yang dilakukan untuk tujuan digunakan
sendiri, tidak dicatat dalam
perkiraan pembelian.
Contohnya : pembelian peralatan kantor, pembelian perlengkapan kantor.
2)
Diskon
Pembelian (Purchase Discounts)
Dilakukan oleh penjual agar pembeli dapat melunasi
utangnya sebelum tanggal jatuh
tempo atau melunasi dalam jangka waktu diskon
3)
Retur
Pembelian
Pengembalian barang yang telah dibeli karena barang tidak
sesuai dengan pesanan atau barang mengalami kerusakan.
4)
Transaksi
Penjualan dapat dilakukan dengan
·
Tunai
·
Kredit
·
Sebagian tunai dan sisanya kredit
5)
Penjualan
Tunai
6)
Penjualan
Kredit
7)
Diskon
Penjualan
8)
Retur
Penjualan
9)
Biaya
Angkut
pada saat membeli
atau menjual barang dagang, biasanya perlu mengeluarkan ongkos angkut dari toko atau sampai gudang pembeli, sehingga
ini akan menambah harga perolehan dari barang tersebut.
Harga
Perolehan Barang Dagang =
Harga Barang itu sendiri + ongkos angkut +
pajak + biaya lainnya.
Syarat penyerahan barang yang umum terjadi :
a.
Franko
Gudang Pembeli (Free on Board Destination) / FOB Destination
Barang
yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang tersebut sampai di gudang pembeli.Segala
bentuk resiko yang timbul selama barang dalam perjalanan, menjadi tanggung
jawab penjual termasuk ongkos angkut barang tersebut.
b.
Franko
Gudang Penjual (Free on Board Shipping Point) / FOB
Shipping Point
Barang
yang diperjualbelikan akan menjadi hak milik pembeli pada saat barang tersebut keluar dari gudang penjual.Segala
bentuk resiko yang timbul selama barang dalam perjalanan, menjadi tanggung
jawab pihak pembeli, termasuk ongkos angkut.
c. Cost Insurance and Freight (CIF)
Perjanjian
jualbeli yang menyepakati bahwa penjual menanggung semua biaya angkut serta premi asuransi barang dalam
perjalanan. (HERUNI WULANDARI /18114167 /12.1C.24)
1 komentar:
ALASAN GAGAL MENJADI ENTERPRENEUR
(Nyimpang dikit boleh yaaa………)
Banyaknya anggapan yang salah dari masyarakat tentang Enterpreneur menimbulkan berbagai ketakutan dalam diri mereka untuk memulai usaha, Anggapan-anggapan tersebut juga menurunkan motivasi masyarakat untuk menjadi seorang enterpreneur, sehingga sebagian orang lebih mengubur impiannya menjadi Enterpreneur sukses dan lebih memilih posisi aman dengan bekerja.
Walaupun Enterpreneur muda kini mulai bermunculan namun masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa membuka usaha itu sulit. Bahkan ada pula yang beranggapan bahwa pengusaha sukses berasal dari keluarga pengusaha alias keahlian turun temurun.
Inilah beberapa anggapan salah masyarakat yang menghambat anda menjadi seorang Enterpreneur:
1. Enterpreneur adalah keahlian turun temurun
Banyak orang beranggapan bahwa menjadi Enterpreneur biasnya karena faktor keturunan. Karena mereka melihat banyak pengusaha sukses , merupakan anak atau sodara dari seorang Enterpreneur juga.
2. Menjadi Enterpreneur membutuhkan modal besar
Modal usaha memang penting,tapi yang perlu diingat menjadi pengusaha tidak harus dengan modal yang besar. Banyak usaha yang bisa dimulai dengan modal yang kecil
Example : Bisnis Online,usaha rumahan menjadi reseller produk
3. Enterpreneur bisa sukses ,karena mendapat peluang bagus
Keingina seseorang untuk membuka usaha sering terhambat,karena mereka selalu berpikiran bahwa sebuah usaha bisa sukses karena adanyapeluang yang bagus.
Diambil dari harian RADAR KARAWANG 12/12/2012
Nama :Aris arifudin
Nim :1209922
Kelas :12.5D.14
Posting Komentar