Pengertian dan Konsep Modal Kerja
Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan operasionalnya baik dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang industri maupun jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan melakukan kegiatan usaha.
Ada beberapa pengertian modal kerja yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya :
Menurut J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham (1989 : 410) bahwa : “Modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek, kas, sekuritas yang mudah dipasarkan, persediaan, dan putang usaha.”
Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk uang tunai, kas, surat berharga, piutang dan persediaan yang dapat digunakan untuk membiayai aktiva lancar.
Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri (1994 : 33) bahwa : “Modal kerja merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk menyelenggarakan kegiatan sehari-hari yang selalu berputar-putar selama hidup perusahaan.”
Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari dan selalu berputar selama hidup perusahaan.
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1987 : 79) bahwa : “Modal kerja adalah aktiva-aktiva jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari.”
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari.
Menurut James C. Van Horne (1986 : 373), mengemukakan bahwa : “Working Capital is Assets Namely, Cash and Marketable Securities, Receivable, Inventories and Current Liabilities”.
Artinya adalah “Modal kerja merupakan aktiva yaitu kas dan surat berharga, piutang, persediaan dan kewajiban lancar.
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari dan untuk memenuhi semua kewajiban finansialnya.
Ada beberapa konsep mengenai pengertian modal kerja menurut Bambang Riyanto (1997 : 57) :
1. Konsep Modal Kerja Kotor
Menurut konsep ini, yang dimaksud modal kerja adalah mencakup keseluruhan dari aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital)
2. Konsep Modal Kerja Bersih
Menurut konsep ini, adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja netto (netto working capital)
3. Konsep Fungsional,
Pengertian modal kerja menurut konsep ini adalah dana yang digunakan selama periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasilkan current income (sebagian lawan dari future income) yang sesuai dengan maksud utama didirikannya perusahaan tersebut.
2.2. Unsur-Unsur Modal Kerja
Berdasarkan pengertian modal kerja tersebut di atas, bahwa modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang dapat segera dijadikan uang kas. Modal kerja tersebut memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
1. Kas (Cash)
Menurut S. Munawir (1995 : 158), kas merupakan salah satu modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya, suatu perusahaan dengan kas dalam jumlah yang besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya over investment dalam kas berarti pula bahwa perusahaan kurang efektif dalam mengelola kas. Sedangkan jumlah kas yang relatif kecil akan diperoleh tingkat perputaran kas yang tinggi dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar, tetapi suatu perusahaan yang hanya mengejar keuntungan (rentabilitas) tanpa memperhatikan likuiditas akhirnya perusahaan itu akan dalam keadaan illikuid apabila sewaktu-waktu ada tagihan. Karena kas sangat berperan dalam menentukan kelancaran kegiatan perusahaan maka kas itu harus direncanakan dan diawasi dengan baik.
Jadi kas sangat diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari maupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap. Vindi restiani/Akuntansi/10530133
Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan operasionalnya baik dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang industri maupun jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan melakukan kegiatan usaha.
Ada beberapa pengertian modal kerja yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya :
Menurut J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham (1989 : 410) bahwa : “Modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek, kas, sekuritas yang mudah dipasarkan, persediaan, dan putang usaha.”
Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk uang tunai, kas, surat berharga, piutang dan persediaan yang dapat digunakan untuk membiayai aktiva lancar.
Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri (1994 : 33) bahwa : “Modal kerja merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk menyelenggarakan kegiatan sehari-hari yang selalu berputar-putar selama hidup perusahaan.”
Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari dan selalu berputar selama hidup perusahaan.
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1987 : 79) bahwa : “Modal kerja adalah aktiva-aktiva jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari.”
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari.
Menurut James C. Van Horne (1986 : 373), mengemukakan bahwa : “Working Capital is Assets Namely, Cash and Marketable Securities, Receivable, Inventories and Current Liabilities”.
Artinya adalah “Modal kerja merupakan aktiva yaitu kas dan surat berharga, piutang, persediaan dan kewajiban lancar.
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari dan untuk memenuhi semua kewajiban finansialnya.
Ada beberapa konsep mengenai pengertian modal kerja menurut Bambang Riyanto (1997 : 57) :
1. Konsep Modal Kerja Kotor
Menurut konsep ini, yang dimaksud modal kerja adalah mencakup keseluruhan dari aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital)
2. Konsep Modal Kerja Bersih
Menurut konsep ini, adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja netto (netto working capital)
3. Konsep Fungsional,
Pengertian modal kerja menurut konsep ini adalah dana yang digunakan selama periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasilkan current income (sebagian lawan dari future income) yang sesuai dengan maksud utama didirikannya perusahaan tersebut.
2.2. Unsur-Unsur Modal Kerja
Berdasarkan pengertian modal kerja tersebut di atas, bahwa modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang dapat segera dijadikan uang kas. Modal kerja tersebut memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
1. Kas (Cash)
Menurut S. Munawir (1995 : 158), kas merupakan salah satu modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya, suatu perusahaan dengan kas dalam jumlah yang besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya over investment dalam kas berarti pula bahwa perusahaan kurang efektif dalam mengelola kas. Sedangkan jumlah kas yang relatif kecil akan diperoleh tingkat perputaran kas yang tinggi dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar, tetapi suatu perusahaan yang hanya mengejar keuntungan (rentabilitas) tanpa memperhatikan likuiditas akhirnya perusahaan itu akan dalam keadaan illikuid apabila sewaktu-waktu ada tagihan. Karena kas sangat berperan dalam menentukan kelancaran kegiatan perusahaan maka kas itu harus direncanakan dan diawasi dengan baik.
Jadi kas sangat diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari maupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap. Vindi restiani/Akuntansi/10530133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar