Diakui, sejak zaman penjajahan belanda, sumpah pemuda, detik-detik kemerdekaan, peristiwa 66, peristiwa 71 sampai dengan yang paling anyar, yaitu peristiwa medio 98, mahasiswa memiliki peran yang amat penting dan strategis dalam mengusung perubahan. Mahasiswa memiliki perannya yaitu sebagai pendobrak kebuntuan zaman.
Dengan sifat keintelektual dan idealismenya mahasiswa lahir dan tumbuh menjadi entitas (model) yang memiliki paradigma ilmiah dalam memandang persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan. Ciri dan gaya mahasiswa terletak pada ide atau gagasan yang luhur dalam menawarkan solusi atas persoalan-persoalan yang ada. Pijakan ini menjadi sangat relevan dengan nuansa kampus yang mengutamakan ilmu dalam memahami substansi dan pokok persoalan apapun.
Dengan kata lain, kampus merupakan laboratorium besar tempat melahirkan beragam ide, pemikiran, pengembangan wawasan yang kemudian diwujudkan dalam bentuk peranan sosial individu mahasiswa tersebut dalam kehidupan kemasyarakatan sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Menjadi agen bagi perubahan sosial, budaya, paradigma, ekonomi dan politik masyarakat secara luas. Dengan demikian, kepentingan masyarakat menjadi barometer utama bagi keberhasilan suatu perubahan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa dituntut tidak hanya berhasil membawa ijazah, tetapi juga diharuskan membawa perubahan dari ilmu dan pengalamannya selama berada dalam laboratorium kampus.
Gerakan perlawanan mahasiswa sesungguhnya merupakan gerakan perlawanan yang dinamis. Dimensi pembangunan gerakan mahasiswa agar ilmiah diawali dengan konsep membaca, sesuatu yang berhubungan bukan hanya dengan membaca teks dan naskah tetapi lebih dari itu, menelaah, meriset, merenungkan , bereksperimen, berkontemplasi. Objeknya bisa berupa beragam persoalan yang ada dimasyarakat. Mulai dari persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya dan bahkan persoalan etika dan moralitas. Paradigma mahasiswa dikampus bertumpu pada penyelarasan ideologis dengan ketajaman analisis terhadap persoalan-persoalan yang terjadi. Kalangan mahasiswa mampu membaca, mengkaji, dan berdiskusi secara logis, kritis, sistematis, dan komperhensif, serta mampu membedah persoalan dari berbagai aspek dan sudut pandang ilmu dan pemikiran yang konstruktif. Oleh karena itu, gerakan mahasiswa diharapkan mampu memberikan jawaban atas kondisi zaman yang terus berubah.
Karena pada hakikatnya mahasiswa memiliki peran pengabdian masyarakat yaitu sebagai agent of change, Iron stock, dan Social Control. Dalam aplikasinya, mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk menciptakan perubahan tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan dalam bidang kajian yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi: keteknologian, sosial budaya, hukum dan plitik, serta perekonomian.
Mahasiswa teknik harus mengambil peran sebagai pioner dalam pengembangan teknologi bangsa. Misalnya dalam tata ruang kota, mahasiswa dapat menjadi pioner pengembangan kota tropis dana dapat mengembangkan pola arsitektur yang bersifat tradidioanal. Selain itu, kajian dalam bidang keteknologian ini memiliki peran yang luas, baik dalam teknologi bangsa, maupun untuk menganalisis permasalahan yang terdapat di negara kita, seperti ROB, kemacetan, energi listrik, dan lain-lain.
Mahasiswa juga harus mampu menganalisa sistem ekonomi yang ideal untuk bangsa kita. Salah satunya adalah sistem ekonomi syariah. Selanjutnya dalam bidang hukum dan politik, mahasiswa harusnya memiliki idealisme tinggi untuk menciptakan sistem hukum yang baik dalam pemerintahan di Indonesia. Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk menganalisis permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Dan yang perlu diingat di sini adlah bahwa mahasiswa maupun pemuda harus memiliki dasar moral yang baik dan jiwa religius agar langkahnya benar-benar terarah. Hal tersebut akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa menuju bangsa yang cerdas dan didasari religiusitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar