Senin, 26 Maret 2012

Memperkecil Resiko Piutang


-                      Menurut Brigham & Houston (2006:168) yaitu :

“Piutang adalah sejumlah saldo yang akan diterima dari pelanggan.”
-           Menurut Drs. S. Munawir (2002:228) yaitu :
“Hak perusahaan untuk menerima kas dimasa yang akan datang, yang pada umumnya diklasifikasikan sebagai piutang usaha dan piutang wesel”.
 
        Penjualan secara kredit sengaja dilakukan untuk memperluas pasar dan memperbesar hasil penjualan, sehingga dapat menimbulkan beberapa keuntungan dalam bentuk:
a.  Kenaikan hasil penjualan.
b. Kenaikan laba. Hal ini adalah sebagai akibat dari kenaikan dalam hasil                       penjualan sehingga menimbulkan kenaikan pada laba perusahaan.
c.  Memenangkan persaingan. Dalam dunia bisnis saat ini maka hampir semua perusahaan politik penjualan kredit ini. Oleh karena itu untuk menjaga posisi perusahaan di dalam persaingan maka haruslah dilakukan politik penjualan kredit tersebut, apabila tidak ingin merosot dalam posisi persaingan di pasar. Politik penjualan kredit yang agresif akan dapat merangasang minat calon konsumen yang memungkinkan untuk memakai dan menikmati kegunaan barang yang dibelinya tanpa harus mengeluarkan uang yang besar pada saat membeli, sehingga pembeli dapat menikmati sekarang juga dengan membayar sisanya nanti dikemudian hari.
            Selain dapat menimbulkan keuntungan, piutang juga dapat menimbulkan berbagai biaya bagi perusahaan. Artinya perusahaan tetap tidak terlepas dari penanggungan risiko berupa biaya. Adapun risiko yang terkandung dalam piutang, yaitu sebagai berikut :
1. Risiko tidak terbayarnya seluruh piutang
2. Risiko tidak terbayarnya sebagian piutang
3. Risiko keterlambatan dalam melunasi piutang
4. Risiko tertanamnya modal dalam piutang
            Sedangkan biaya yang timbul akibat dari adanya piutang adalah:
1. Biaya Penghapusan Piutang
            Biaya penghapusan piutang/piutang ragu-ragu/bad debt resiko terhadap tidak tertagihnya sejumlah tertentu dari piutang akan dimasukkan sebagai biaya bad debt atau piutang ragu-ragu yang nantinya akan diadakan penghapusan piutang. Oleh karena itu perlu diperhitungkan pada setiap periode.
2. Biaya Pengumpulan Piutang
            Dengan adanya piutang maka timbul kegiatan penagihan piutang yang akan mengeluarkan biaya disebut sebagai biaya pengumpulan piutang.
2. Biaya Administrasi
            Terhadap piutang diperlukan kegiatan administrasi yang akan mengeluarkan biaya.
3. Biaya Sumber Dana
            Dengan terjadinya piutang maka diperlukan dana dari dalam maupun luar perusahaan untuk menjagainya. Dana tersebut diperlukan untuk sumber dana (weighted cast).
            Adapun langkah-langkah preventif yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko tersebut adalah manajer kredit hendaknya memerhatikan lima “C” dari kredit sebelum memutuskan pemberian kredit kepada pelanggan, yaitu sebagai berikut :
1. Character, dalam hal ini manajer kredit harus memerhatikan karakter dari si pemohon. Apabila pelanggan lama, maka dapat dilihat pada track record yang ada dikartu piutang. Bila pelanggan baru, maka dapat ditanyakan pada mitra usahanya dan referensi pihak lain yang menjamin.
2. Capacity. Dalam hal ini manajer kredit perlu memerhatikan kemampuan pelanggan dalam mengelola bisnisnya. Di kantornya bisa dilihat pada debt service coverage, rasio likuiditas, time interest earned, serta return on assets.
3. Capital. Dalam hal ini manajer kredit perlu memerhatikan modal yang dimiliki pelanggan. Hal ini bisa dilihat pada pos equity dalam laporan keuangan pelanggan.
4. Collateral. Dalam hal ini manajer kredit perlu memerhatikan jaminan yang diberikan oleh pelanggan untuk menutup kerugian apabila pelanggan tidak bisa melanjutkan angsurannya.
5. Conditions of economics. Dalam hal ini manajer kredit perlu memerhatikan apakah perusahaan pelanggan tersebut rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi, baik makro maupun lini bisnis pelanggan.   
            Dengan timbulnya biaya bagi perusahaan tersebut, untuk itu perusahaan perlu melakukan analisis ekonomi tentang piutang yang bertujuan untuk menilai apakah manfaat memiliki piutang lebih besar atau kecil dari biayanya. Apabila diperkirakan bahwa manfaatnya lebih besar, maka secara ekonomi pemilikan piutang (penjualan kredit) tersebut dibenarkan. Analisa tersebut merupakan salah satu bagian dari pengelolaan piutang.
            Berapa besar kecilnya piutang yang ingin diketahui dapat dilihat dari beberapa faktor yang mempengaruhinya. Drs. Abdul Halim, M.M., Ak. Dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Keuangan Bisnis”, mengemukakan bahwa adanya beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang, yaitu sebagai berikut :
1.                  Kebijakan penjualan kredit. Semakin longgar kebijakannya, akan semakin besar pula jumlah investasi dalam piutang. Sebaliknya, semakin ketat kebijakannya, akan semakin kecil jumlah investasi dalam piutang.
2.                  Syarat pembayaran penjualan kredit. Semakin longgar syarat pembayaran yang diberlakukan kepada pelanggan, akan semakin besar jumlah investasi dalam piutang. Sebaliknya, semakin ketat syarat pembayaran yang dibelakukan kepada pelanggan, akan semakin kecil jumlah investasi dalam piutang.
3.                  Ketentuan tentang pembatasan kredit. Semakin besar pembatasan kredit yang diberlakukan, akan semakin besar jumlah investasi dalam piutang. Sebaliknya, semakin kecil pembatasan kredit yang diberlakukan, akan semakin kecil jumlah investasi dalam piutang.
4.                  Kebijakan dalam mengumpulkan piutang. Semakin ketat kebijakan dalam mengumpulkan piutang, akan semakin kecil jumlah investasi dalam piutang.
5.                  Kebiasaan membayar dari para pelanggan. Apabila kebiasaan pelanggan dalam membayar utangnya sering terlambat, maka akan semakin besar jumlah investasi dalam piutang.                         

2.1.2.   Kebijakan Manajemen Piutang
Keberhasilan atau kegagalan sebuah bisnis terutama akan tergantung pada permintaan atas produk-produknya-aturannya, semakin tinggi nilai penjualannya, semakin besar keuntungannya dan semakin tinggi harga sahamnya. Penjualan kemudian akan tergantung pada beberapa faktor, beberapa diantaranya merupakan faktor-fakor eksternal tetapi yang lainnya berada di bawah kendali perusahaan. Determinan-determinan utama yang dapat dikendalikan dari penjualan adalah harga jual, kualitas produk, periklanan, dan kebijakan kredit (credit policy) perusahaan. Kebijakan kredit yang dikemukakan oleh Brigham dan Houston dalam bukunya “Dasar-Dasar Manajemen Keuangan” , terdiri atas empat variabel berikut ini:
1.                  Masa kredit, yang merupakan jangka waktu yang diberikan kepada        pembeli untuk melunasi pembeliannya.
2.                  Potongan harga yang diberikan untuk pembayaran lebih cepat, termasuk persentase potongan harga dan seberapa cepat pembayaran harus dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemberian potongan harga.
3.                  Standar kredit, yang memiliki arti kekuatan keuangan yang disyaratkan atas pelanggan yang menerima fasilitas kredit.
4.                  Kebijakan penagihan, yang diukur oleh seberapa keras atau lunaknya perusahaan dalam usaha menagih akun-akun yang lambat pembayarannya.
Manajer kredit adalah seseorang yang bertanggungjawab untuk mengatur kebijakan kredit perusahaan. Akan tetapi, karena arti penting secara tidak langsung dimiliki oleh kredit, kebijakan kredit itu sendiri biasanya ditentukan oleh komite eksekutif, yang umumnya terdiri atas presiden plus wakil prsiden bagian keuangan, pemasaran, dan produksi.

2.1.3.   Analisis Umur Piutang
Untuk mengetahui efisien tidaknya investasi dalam piutang, maka perlu dilakukan penilaian. Menurut Drs. Abdul Halim, M.M., Ak. (2007:136) terdapat 2 metode untuk menilai investasi pada piutang, yaitu sebagai berikut. :
1. Perputaran piutang (receivable turnover)
Piutang yang dimiliki suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume penjualan kredit. Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang tersebut (receivable turn over, yaitu dengan membagi total penjualan kredit atau neto dengan piutang rata-rata. Rata-rata piutang jika memungkinkan dapat dihitung secara bulanan (saldo tiap-tiap akhir bulan dibagi dua belas) atau tahunan yaitu saldo awal tahun ditambah saldo akhir tahun dibagi dua.  
Perputaran piutang menurut Drs. S. Munawir dalam bukunya “Analisa Laporan Keuangan” adalah perbandingan antara total penjualan kredit dengan piutang rata-rata.
                                penjualan kredit bersih 
Perputaran piutang   =
                                           Rata - rata piutang
                                                         
Tinggi rendahnya receivable turnover mempunyai efek langsung terhadap besar kecilnya dana yang diinvestasikan dalam piutang. Makin tinggi turnover, berarti makin cepat perputarannya, yang berarti makin pendek waktu terikatnya dana dalam piutang, sehingga untuk mempertahankan net credit sales tertentu, dengan naiknya turnover, dibutuhkan jumlah dana lebih kecil untuk diinvestasikan dalam piutang. Yang paling penting adalah membandingkan average collaction dengan term of credit yang ditetapkan oleh perusahaan. Apabila angka tersebut menyimpang dari yang ditetapkan, maka harus dianalisis mengapa terjadi demikian.
2. Hari rata-rata pengumpulan piutang (average collection period)
                                                      360 hari
Rata-rata pengumpulan piutang  =                            
                                              perputaran piutang

2.2.    Perputaran Piutang
Piutang merupakan salah satu elemen modal kerja yang selalu dalam keadaan berputar. Dimana periode perputaran piutang dimulai pada saat kas dikeluarkan untuk mendapatkan persediaan, kemudian persediaan dijual secara kredit sehingga menimbulkan piutang dan piutang berubah kembali menjadi kas saat diterima pelunasan piutang dari pelanggan.
2.2.1.   Pengertian Perputaran Piutang
Bambang Riyanto (2001:90) menyatakan bahwa yang dimaksud dengan perputaran piutang adalah sebagai berikut :
“Perputaran piutang merupakan periode terikatnya modal dalam piutang yang tergantung kepada syarat pembayarannya. Makin lunak atau makin lama syarat pembayarannya, berarti makin lama modal terikat pada piutang, yang berarti bahwa tingkat perputarannya selama periode tertentu adalah makin rendah.”

                                                           
Keown, Scott, Martin dan Petty (2001:406) menyatakan bahwa :

“Meskipun beberapa dari penjualan dilakukan dalam bentuk tunai, sebagian besar akan terlibat dalam bentuk kredit. Kapan pun sebuah penjualan dilakukan dengan kredit, ini akan meningkatkan piutang perusahaan. Kepentingan tentang bagaimana sebuah perusahaan mengatur perputaran piutang bergantung pada tingkatan sebesar apapun perusahaan tersebut menjual dalam bentuk kredit.”
                                                                               

Tinggi rendahnya perputaran piutang akan mempunyai pengaruh terhadap besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam piutang. Makin cepat perputarannya berarti semakin pendek waktu terikatnya modal dalam piutang, sehingga unuk mempertahankan penjualan kredit tertentu, dengan naiknya tingkat perputarannya dibutuhkan jumlah modal yang lebih kecil yang diinvestasikan dalam piutang.
2.2.2  .   Mengukur Perputaran Piutang
Menurut rumus yang dinyatakan Bambang Riyanto maka tingkat perputaran piutang (receivable turnover) dapat diketahui dengan membagi jumlah penjualan kredit selama periode tertentu dengan jumlah rata-rata piutang (average receivales) pada periode tersebut.
            Receivable Turnover  = 
                                        Piutang Awal + piutang Akhir
Average Receivable = 
2                                                                
Tingkat perputaran piutang dapat digunakan sebagai gambaran keefektivan pengelolaan piutang, karena semakin tinggi tingkat perputaran piutang suatu perusahaan berarti semakin baik pengelolaan piutangnya. Tingkat perputarannya piutangnya dapat dipertinggi dengan jalan memperketat kebijaksanaan penjualan kredit, misalnya dengan jalan memperpendek jangka waktu pembayaran.
Keefektivan kebijaksanaan penjualan kredit suatu perusahaan tidak cukup hanya dilihat dari tingkat perputaran piutang, tetapi juga perlu dikaitkan dengan hari rata-rata pengumpulan piutang. Namun hari rata-rata pengumpulan piutang ini baru akan berarti jika dibandingkan dengan syarat pembayaran yang telah ditetapkan perusahaan. Apabila hari rata-rata pengumpulan piutang selalu lebih besar daripada batas waktu pembayaran yang telah ditetapkan perusahaan berarti bahwa cara pengumpulan piutang yang dilakukan perusahaan kurang efisien.
Sesuai yang dinyatakan Bambang Riyanto maka hari-hari rata-rata pengumpulan piutang (average period) dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
            Average Collection = 
                        atau

Average Collection Period =  


            Semakin besar hari rata-rata pengumpulan piutang suatu perusahaan semakin besar pula resiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang, dan apabila perusahaan tidak membuat cadangan terhadap kemungkinan kerugian yang timbul karena tidak tertagihnya piutang (allowance for bad debt) berarti perusahaan telah memperhitungkan labanya yang terlalu besar. 

2.2.3    Penyebab Turunnya Rasio Perputaran Piutang
Makin tinggi peputaran piutang menunjukkan modal kerja yang ditanam dalam piutang rendah, sebaliknya apabila rasio perputaran piutang semakin rendah maka akan terjadi over investment.
Penurunan rasio perputaran piutang menurut Munawir (2004 : 75) dapat disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1.      Turunnya penjualan dan naiknya piutang.
2.      Turunnya piutang dan diikuti turunnya penjualan dalam jumlah lebih besar.
3.      Naiknya penjualan diikuti oleh naiknya piutang dalam jumlah yang lebih besar.
4.      Turunnya penjualan dengan piutang yang tetap.
5.      Naiknya penjualan sedangkan piutang tidak berubah.
Penurunan rasio perputaran piutang juga dapat disebabkan karena bagian kredit dan penagihan yang tidak bekerja dengan efektif atau mungkin karen ada perubahan dalam kebijaksanaan pemberian kredit.

2.3.     Likuiditas
2.3.1.   Pengertian Likuiditas
Likuiditas (liquidity) mengacu pada ketersediaan sumber daya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan kas jangka pendek. Risiko likuiditas perusahaan jangka pendek dipengaruhi oleh kapan arus kas masuk dan arus kas keluar terjadi serta prospek arus kas untuk kinerja masa depan. Analisis likuiditas diarahkan pada aktivitas operasi perusahaan, kemampuan untuk menghasilkan keuntungan dari penjualan produk dan jasa, dan persyaratan serta ukuran modal kerja.
Adapun pengertian likuiditas yang dipaparkan oleh beberapa ahli antara lain :
-                                  Menurut John J. Wild, K. R. Subramanyam dan Robert F. Halsey (2005:185) yaitu :
“Likuiditas merupakan kemampuan untuk mengubah aktiva menjadi kas atau kemampuan untuk memperoleh kas”.
-           Menurut S. Munawir (2002:31) yaitu :

“Likuiditas adalah menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi suatu kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih”.
                                                                           
-           Menurut Lukman Syamsuddin (2001:41) yaitu :

“Likuiditas merupakan suatu indikator mengenai kemampuan perusahaan untuk membayar semua kewajiban finansial jangka pendek pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia”.

-           Menurut Bambang Riyanto (2001:25) yaitu :

“Likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansiilnya yang segera harus dipenuhi”.
                                                                                                                        
2.3.2.   Rasio Likuiditas
 Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya bila jatuh tempo. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin mampu perusahaan dalam memenuhi kewajiban yang segera harus dibayar. Namun, bila terlampau tinggi akan berpengaruh jelek terhadap kemampulabaan perusahaan, karena ada sebagian dana yang tidak produktif yang diinvestasikan dalam current assets, akhirnya profitabilitas perusahaan tidak optimal.
Suatu perusahaan dikatakan likuid apabila perusahaan tersebut mempunyai kekuatan membayar (berupa current asset) sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban jangka pendeknya yang segera dipenuhi (berupa current liabilities).
            Secara kasar dan bukanlah sebagai pedoman yang mutlak, dikatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang selain perusahaan kredit, current ratio yang kurang dari 2 : 1 dianggap kurang baik. Namun tidak sedikit perusahaan-perusahaan yang sehat mempunyai current ratio kurang dari 2 : 1. Hal ini tergantung pada pola cash flow dari perusahaan yang bersangkutan. Rasio ini meliputi rasio-rasio sebagai berikut :
  1. Rasio Lancar (Current ratio)
Current ratio adalah jumlah aktiva lancar dibagi jumlah utang lancar.
                                          current assets
Current ratio =                              
                                       current liabillities 
  1. Rasio Cepat (Quick ratio)
Quick ratio adalah rasio antara jumlah aktiva lancar dikurangi persediaan dengan jumlah utang lancar.     
                                     
                                      current assets - inventory
Quick ratio   =      
                                            current liabillities
  1. Rasio Kas (Cash ratio)
Cash ratio adalah rasio antara kas ditambah marketable securities dengan utang lancar.
                                             cash + efek
Cash ratio       =                                   x 100%
                                         current liabillities
S. Munawir (2002:94) 
Dari berbagai rasio tersebut tidak ada satu rasio pun yang dapat memberikan informasi yang mencukupi untuk menilai kondisi keuangan dan kinerja perusahaan. Hanya dengan menganalisis satu kelompok rasio baru dapat dilakukan penilaian yang baik. Rasio-rasio yang telah dihitung tersebut, yang hanya berdiri sendiri, kurang dapat memberikan arti khusus atau gambaran yang jelas bagi analis jika belum dibandingakan dengan suatu ukuran tertentu. Namun, rasio yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah Rasio Kas (Cash ratio) karena rasio kas merupakan rasio likuiditas yang bisa menggambarkan kemampuan likuiditas perusahaan yang sesungguhnya karena hanya memasukan kas dan efek saja, sedangkan aktiva lancar yang lain tidak dimasukkan karena dianggap tidak likuid.

2.4.   Pengaruh Perputaran Piutang terhadap Likuiditas
Perputaran piutang dilakukan untuk mengukur aktivitas dari piutang. Semakin tinggi tingkat perputaran piutang suatu perusahaan semakin baik pengelolaan piutangnya. Tingkat perputaran piutang dapat ditingkatkan dengan jalan memperketat kebijaksanaan penjualan kredit, misalnya denagan memperpendek waktu pembayaran. Tetapi kebijaksanaan seperti ini sangat sulit untuk diterapkan, karena dengan semakin ketatnya kebijaksanaan penjualan kredit kemungkinan besar volume penjualan akan menurun, sehingga hal tersebut bukannya membawa kebaikan bagi perusahaan bahkan sebaliknya. 
Bambang Riyanto (2001:91) mengemukakan bahwa
Tinggi rendahnya receivable turnover mempunyai efek langsung terhadap besar kecilnya dana yang diinvestasikan dalam piutang. Makin tinggi turnover, berarti makin cepat perputarannya, yang berarti makin pendek waktu terikatnya dana dalam piutang, sehingga untuk mempertahankan net credit sales tertentu, dengan naiknya turnover, dibutuhkan jumlah dana lebih kecil untuk diinvestasikan dalam piutang. Sehingga, dengan jumlah dana lebih kecil perusahaan masih bisa menjaga likuiditasnya.

S. Munawir (2002:290) mengatakan :
“piutang yang terlalu besar dapat merugikan perusahaan, karena modal kerja yang tertanam pada piutang terlalu besar akan mengakibatkan berkurangnya likuiditas perusahaan”.

SITI MUYASAROH / 10530082 /AKUNTANSI

Tidak ada komentar: