-
Menurut
Brigham & Houston (2006:168) yaitu :
“Piutang
adalah sejumlah saldo yang akan diterima dari pelanggan.”
- Menurut Drs. S. Munawir (2002:228)
yaitu :
“Hak
perusahaan untuk menerima kas dimasa yang akan datang, yang pada umumnya
diklasifikasikan sebagai piutang usaha dan piutang wesel”.
Penjualan secara kredit sengaja
dilakukan untuk memperluas pasar dan memperbesar hasil penjualan, sehingga
dapat menimbulkan beberapa keuntungan dalam bentuk:
a. Kenaikan hasil penjualan.
b. Kenaikan laba. Hal ini adalah sebagai
akibat dari kenaikan dalam hasil penjualan sehingga
menimbulkan kenaikan pada laba perusahaan.
c. Memenangkan persaingan. Dalam dunia bisnis
saat ini maka hampir semua perusahaan politik penjualan kredit ini. Oleh karena
itu untuk menjaga posisi perusahaan di dalam persaingan maka haruslah dilakukan
politik penjualan kredit tersebut, apabila tidak ingin merosot dalam posisi
persaingan di pasar. Politik penjualan kredit yang agresif akan dapat
merangasang minat calon konsumen yang memungkinkan untuk memakai dan menikmati
kegunaan barang yang dibelinya tanpa harus mengeluarkan uang yang besar pada
saat membeli, sehingga pembeli dapat menikmati sekarang juga dengan membayar
sisanya nanti dikemudian hari.
Selain dapat menimbulkan keuntungan,
piutang juga dapat menimbulkan berbagai biaya bagi perusahaan. Artinya
perusahaan tetap tidak terlepas dari penanggungan risiko berupa biaya. Adapun
risiko yang terkandung dalam piutang, yaitu sebagai berikut :
1. Risiko tidak terbayarnya seluruh piutang
2. Risiko tidak terbayarnya sebagian piutang
3. Risiko keterlambatan dalam melunasi
piutang
4. Risiko tertanamnya modal dalam piutang
Sedangkan biaya yang timbul akibat
dari adanya piutang adalah:
1.
Biaya Penghapusan Piutang
Biaya penghapusan piutang/piutang
ragu-ragu/bad debt resiko terhadap
tidak tertagihnya sejumlah tertentu dari piutang akan dimasukkan sebagai biaya
bad debt atau piutang ragu-ragu yang nantinya akan diadakan penghapusan
piutang. Oleh karena itu perlu diperhitungkan pada setiap periode.
2.
Biaya Pengumpulan Piutang
Dengan adanya piutang maka
timbul kegiatan penagihan piutang yang akan mengeluarkan biaya disebut sebagai
biaya pengumpulan piutang.
2. Biaya Administrasi
Terhadap piutang
diperlukan kegiatan administrasi yang akan mengeluarkan biaya.
3. Biaya Sumber Dana
Dengan terjadinya piutang maka
diperlukan dana dari dalam maupun luar perusahaan untuk menjagainya. Dana
tersebut diperlukan untuk sumber dana (weighted
cast).
Adapun langkah-langkah
preventif yang harus dilakukan untuk mengurangi resiko tersebut adalah manajer
kredit hendaknya memerhatikan lima “C” dari kredit sebelum memutuskan pemberian
kredit kepada pelanggan, yaitu sebagai berikut :
1. Character, dalam hal ini manajer kredit harus
memerhatikan karakter dari si pemohon. Apabila pelanggan lama, maka dapat
dilihat pada track record yang ada
dikartu piutang. Bila pelanggan baru, maka dapat ditanyakan pada mitra usahanya
dan referensi pihak lain yang menjamin.
2. Capacity. Dalam hal ini manajer kredit perlu
memerhatikan kemampuan pelanggan dalam mengelola bisnisnya. Di kantornya bisa
dilihat pada debt service coverage, rasio likuiditas, time interest
earned, serta return on assets.
3. Capital. Dalam hal ini manajer kredit perlu
memerhatikan modal yang dimiliki pelanggan. Hal ini bisa dilihat pada pos equity dalam laporan keuangan pelanggan.
4.
Collateral. Dalam hal ini
manajer kredit perlu memerhatikan jaminan yang diberikan oleh pelanggan untuk
menutup kerugian apabila pelanggan tidak bisa melanjutkan angsurannya.
5.
Conditions of economics.
Dalam hal ini manajer kredit perlu memerhatikan apakah perusahaan pelanggan
tersebut rentan terhadap perubahan kondisi ekonomi, baik makro maupun lini
bisnis pelanggan.
Dengan timbulnya biaya bagi
perusahaan tersebut, untuk itu perusahaan perlu melakukan analisis ekonomi
tentang piutang yang bertujuan untuk menilai apakah manfaat memiliki piutang
lebih besar atau kecil dari biayanya. Apabila diperkirakan bahwa manfaatnya
lebih besar, maka secara ekonomi pemilikan piutang (penjualan kredit) tersebut
dibenarkan. Analisa tersebut merupakan salah satu bagian dari pengelolaan
piutang.
Berapa besar kecilnya piutang yang
ingin diketahui dapat dilihat dari beberapa faktor yang mempengaruhinya. Drs.
Abdul Halim, M.M., Ak. Dalam bukunya yang berjudul “Manajemen Keuangan Bisnis”,
mengemukakan bahwa adanya beberapa faktor yang dapat mempengaruhi besar
kecilnya investasi dalam piutang, yaitu sebagai berikut :
1.
Kebijakan
penjualan kredit. Semakin longgar kebijakannya, akan semakin besar pula jumlah investasi
dalam piutang. Sebaliknya, semakin ketat kebijakannya, akan semakin kecil
jumlah investasi dalam piutang.
2.
Syarat
pembayaran penjualan kredit. Semakin longgar syarat pembayaran yang
diberlakukan kepada pelanggan, akan semakin besar jumlah investasi dalam
piutang. Sebaliknya, semakin ketat syarat pembayaran yang dibelakukan kepada
pelanggan, akan semakin kecil jumlah investasi dalam piutang.
3.
Ketentuan
tentang pembatasan kredit. Semakin besar pembatasan kredit yang diberlakukan,
akan semakin besar jumlah investasi dalam piutang. Sebaliknya, semakin kecil
pembatasan kredit yang diberlakukan, akan semakin kecil jumlah investasi dalam
piutang.
4.
Kebijakan
dalam mengumpulkan piutang. Semakin ketat kebijakan dalam mengumpulkan piutang,
akan semakin kecil jumlah investasi dalam piutang.
5.
Kebiasaan
membayar dari para pelanggan. Apabila kebiasaan pelanggan dalam membayar
utangnya sering terlambat, maka akan semakin besar jumlah investasi dalam
piutang.
2.1.2. Kebijakan Manajemen Piutang
Keberhasilan
atau kegagalan sebuah bisnis terutama akan tergantung pada permintaan atas
produk-produknya-aturannya, semakin tinggi nilai penjualannya, semakin besar
keuntungannya dan semakin tinggi harga sahamnya. Penjualan kemudian akan
tergantung pada beberapa faktor, beberapa diantaranya merupakan faktor-fakor
eksternal tetapi yang lainnya berada di bawah kendali perusahaan.
Determinan-determinan utama yang dapat dikendalikan dari penjualan adalah harga
jual, kualitas produk, periklanan, dan kebijakan
kredit (credit policy)
perusahaan. Kebijakan kredit yang dikemukakan oleh Brigham dan Houston dalam
bukunya “Dasar-Dasar Manajemen Keuangan” , terdiri atas empat variabel berikut
ini:
1.
Masa kredit, yang merupakan jangka waktu yang diberikan
kepada pembeli untuk melunasi
pembeliannya.
2.
Potongan harga yang diberikan untuk pembayaran lebih cepat,
termasuk persentase potongan harga dan seberapa cepat pembayaran harus
dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemberian potongan harga.
3.
Standar kredit, yang memiliki arti kekuatan keuangan yang
disyaratkan atas pelanggan yang menerima fasilitas kredit.
4.
Kebijakan penagihan, yang diukur oleh seberapa keras atau
lunaknya perusahaan dalam usaha menagih akun-akun yang lambat pembayarannya.
Manajer
kredit adalah seseorang yang bertanggungjawab untuk mengatur kebijakan kredit
perusahaan. Akan tetapi, karena arti penting secara tidak langsung dimiliki
oleh kredit, kebijakan kredit itu sendiri biasanya ditentukan oleh komite
eksekutif, yang umumnya terdiri atas presiden plus wakil prsiden bagian
keuangan, pemasaran, dan produksi.
2.1.3. Analisis Umur Piutang
Untuk
mengetahui efisien tidaknya investasi dalam piutang, maka perlu dilakukan
penilaian. Menurut Drs. Abdul Halim, M.M., Ak. (2007:136) terdapat 2 metode
untuk menilai investasi pada piutang, yaitu sebagai berikut. :
1. Perputaran
piutang (receivable turnover)
Piutang
yang dimiliki suatu perusahaan mempunyai hubungan yang erat dengan volume
penjualan kredit. Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulannya dapat dinilai
dengan menghitung tingkat perputaran piutang tersebut (receivable turn over,
yaitu dengan membagi total penjualan kredit atau neto dengan piutang rata-rata.
Rata-rata piutang jika memungkinkan dapat dihitung secara bulanan (saldo
tiap-tiap akhir bulan dibagi dua belas) atau tahunan yaitu saldo awal tahun
ditambah saldo akhir tahun dibagi dua.
Perputaran piutang menurut Drs. S. Munawir dalam bukunya “Analisa Laporan
Keuangan” adalah perbandingan antara total penjualan kredit dengan piutang
rata-rata.
penjualan kredit bersih
Perputaran piutang =
Rata - rata piutang
Tinggi
rendahnya receivable turnover
mempunyai efek langsung terhadap besar kecilnya dana yang diinvestasikan dalam
piutang. Makin tinggi turnover, berarti
makin cepat perputarannya, yang berarti makin pendek waktu terikatnya dana
dalam piutang, sehingga untuk mempertahankan net credit sales tertentu, dengan naiknya turnover, dibutuhkan jumlah dana lebih kecil untuk diinvestasikan
dalam piutang. Yang paling penting adalah membandingkan average collaction dengan term
of credit yang ditetapkan oleh perusahaan. Apabila angka tersebut
menyimpang dari yang ditetapkan, maka harus dianalisis mengapa terjadi
demikian.
2. Hari rata-rata
pengumpulan piutang (average collection
period)
360 hari
Rata-rata pengumpulan piutang =
perputaran piutang
2.2. Perputaran Piutang
Piutang merupakan salah satu elemen modal kerja yang
selalu dalam keadaan berputar. Dimana periode perputaran piutang dimulai pada
saat kas dikeluarkan untuk mendapatkan persediaan, kemudian persediaan dijual
secara kredit sehingga menimbulkan piutang dan piutang berubah kembali menjadi
kas saat diterima pelunasan piutang dari pelanggan.
2.2.1. Pengertian
Perputaran Piutang
Bambang Riyanto (2001:90) menyatakan bahwa yang dimaksud
dengan perputaran piutang adalah sebagai berikut :
“Perputaran
piutang merupakan periode terikatnya modal dalam piutang yang tergantung kepada
syarat pembayarannya. Makin lunak atau makin lama syarat pembayarannya, berarti
makin lama modal terikat pada piutang, yang berarti bahwa tingkat perputarannya
selama periode tertentu adalah makin rendah.”
Keown, Scott, Martin dan Petty (2001:406)
menyatakan bahwa :
“Meskipun
beberapa dari penjualan dilakukan dalam bentuk tunai, sebagian besar akan
terlibat dalam bentuk kredit. Kapan pun sebuah penjualan dilakukan dengan
kredit, ini akan meningkatkan piutang perusahaan. Kepentingan tentang bagaimana
sebuah perusahaan mengatur perputaran piutang bergantung pada tingkatan sebesar
apapun perusahaan tersebut menjual dalam bentuk kredit.”
Tinggi rendahnya perputaran piutang akan mempunyai
pengaruh terhadap besar kecilnya modal yang diinvestasikan dalam piutang. Makin
cepat perputarannya berarti semakin pendek waktu terikatnya modal dalam
piutang, sehingga unuk mempertahankan penjualan kredit tertentu, dengan naiknya
tingkat perputarannya dibutuhkan jumlah modal yang lebih kecil yang
diinvestasikan dalam piutang.
2.2.2 . Mengukur
Perputaran Piutang
Menurut
rumus yang dinyatakan Bambang Riyanto maka tingkat perputaran piutang (receivable
turnover) dapat diketahui dengan membagi jumlah penjualan kredit selama
periode tertentu dengan jumlah rata-rata piutang (average receivales) pada periode tersebut.
Receivable
Turnover =
Piutang
Awal + piutang Akhir
Average Receivable
=
2
Tingkat
perputaran piutang dapat digunakan sebagai gambaran keefektivan pengelolaan
piutang, karena semakin tinggi tingkat perputaran piutang suatu perusahaan
berarti semakin baik pengelolaan piutangnya. Tingkat perputarannya piutangnya dapat
dipertinggi dengan jalan memperketat kebijaksanaan penjualan kredit, misalnya
dengan jalan memperpendek jangka waktu pembayaran.
Keefektivan kebijaksanaan penjualan kredit suatu
perusahaan tidak cukup hanya dilihat dari tingkat perputaran piutang, tetapi
juga perlu dikaitkan dengan hari rata-rata pengumpulan piutang. Namun hari
rata-rata pengumpulan piutang ini baru akan berarti jika dibandingkan dengan
syarat pembayaran yang telah ditetapkan perusahaan. Apabila hari rata-rata
pengumpulan piutang selalu lebih besar daripada batas waktu pembayaran yang
telah ditetapkan perusahaan berarti bahwa cara pengumpulan piutang yang
dilakukan perusahaan kurang efisien.
Sesuai yang dinyatakan Bambang Riyanto maka hari-hari
rata-rata pengumpulan piutang (average period) dapat dihitung dengan
cara sebagai berikut :
Average Collection
=
atau
Average Collection
Period =
Semakin besar hari rata-rata
pengumpulan piutang suatu perusahaan semakin besar pula resiko kemungkinan
tidak tertagihnya piutang, dan apabila perusahaan tidak membuat cadangan
terhadap kemungkinan kerugian yang timbul karena tidak tertagihnya piutang (allowance for bad debt) berarti
perusahaan telah memperhitungkan labanya yang terlalu besar.
2.2.3
Penyebab Turunnya
Rasio Perputaran Piutang
Makin
tinggi peputaran piutang menunjukkan modal kerja yang ditanam dalam piutang
rendah, sebaliknya apabila rasio perputaran piutang semakin rendah maka akan
terjadi over investment.
Penurunan rasio perputaran piutang menurut Munawir (2004
: 75) dapat disebabkan oleh faktor-faktor sebagai berikut :
1. Turunnya
penjualan dan naiknya piutang.
2. Turunnya
piutang dan diikuti turunnya penjualan dalam jumlah lebih besar.
3. Naiknya
penjualan diikuti oleh naiknya piutang dalam jumlah yang lebih besar.
4. Turunnya
penjualan dengan piutang yang tetap.
5. Naiknya
penjualan sedangkan piutang tidak berubah.
Penurunan rasio perputaran piutang juga dapat disebabkan
karena bagian kredit dan penagihan yang tidak bekerja dengan efektif atau
mungkin karen ada perubahan dalam kebijaksanaan pemberian kredit.
2.3.
Likuiditas
2.3.1. Pengertian Likuiditas
Likuiditas (liquidity) mengacu
pada ketersediaan sumber daya perusahaan untuk memenuhi kebutuhan kas jangka
pendek. Risiko likuiditas perusahaan jangka pendek dipengaruhi oleh kapan arus
kas masuk dan arus kas keluar terjadi serta prospek arus kas untuk kinerja masa
depan. Analisis likuiditas diarahkan pada aktivitas operasi perusahaan,
kemampuan untuk menghasilkan keuntungan dari penjualan produk dan jasa, dan
persyaratan serta ukuran modal kerja.
Adapun
pengertian likuiditas yang dipaparkan oleh beberapa ahli antara lain :
-
Menurut
John J. Wild, K. R. Subramanyam dan Robert F. Halsey (2005:185) yaitu :
“Likuiditas
merupakan kemampuan untuk mengubah aktiva menjadi kas atau kemampuan untuk
memperoleh kas”.
- Menurut S. Munawir (2002:31) yaitu :
“Likuiditas adalah
menunjukkan kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi suatu kewajiban
keuangannya yang harus segera dipenuhi, atau kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban keuangan pada saat ditagih”.
- Menurut Lukman Syamsuddin (2001:41)
yaitu :
“Likuiditas
merupakan suatu indikator mengenai kemampuan perusahaan untuk membayar semua
kewajiban finansial jangka pendek
pada saat jatuh tempo dengan menggunakan aktiva lancar yang tersedia”.
- Menurut Bambang Riyanto (2001:25) yaitu :
“Likuiditas adalah
berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban
finansiilnya yang segera harus dipenuhi”.
2.3.2. Rasio Likuiditas
Rasio likuiditas digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya bila
jatuh tempo. Semakin tinggi rasio ini menunjukkan semakin mampu perusahaan
dalam memenuhi kewajiban yang segera harus dibayar. Namun, bila terlampau
tinggi akan berpengaruh jelek terhadap kemampulabaan perusahaan, karena ada
sebagian dana yang tidak produktif yang diinvestasikan dalam current assets, akhirnya profitabilitas
perusahaan tidak optimal.
Suatu perusahaan dikatakan likuid apabila perusahaan tersebut mempunyai
kekuatan membayar (berupa current asset)
sedemikian besarnya sehingga mampu memenuhi segala kewajiban jangka pendeknya
yang segera dipenuhi (berupa current
liabilities).
Secara kasar dan bukanlah sebagai
pedoman yang mutlak, dikatakan bahwa perusahaan-perusahaan yang selain
perusahaan kredit, current ratio yang
kurang dari 2 : 1 dianggap kurang baik. Namun tidak sedikit
perusahaan-perusahaan yang sehat mempunyai current
ratio kurang dari 2 : 1. Hal ini tergantung pada pola cash flow dari perusahaan yang bersangkutan. Rasio ini meliputi
rasio-rasio sebagai berikut :
- Rasio Lancar (Current ratio)
Current ratio adalah jumlah aktiva lancar dibagi jumlah utang
lancar.
current assets
Current ratio =
current liabillities
- Rasio Cepat (Quick ratio)
Quick ratio adalah rasio antara jumlah aktiva lancar dikurangi
persediaan dengan jumlah utang lancar.
current assets - inventory
Quick ratio =
current liabillities
- Rasio Kas (Cash ratio)
Cash ratio adalah rasio antara kas ditambah marketable
securities dengan utang lancar.
cash + efek
Cash ratio = x 100%
current liabillities
S. Munawir (2002:94)
Dari
berbagai rasio tersebut tidak ada satu rasio pun yang dapat memberikan
informasi yang mencukupi untuk menilai kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
Hanya dengan menganalisis satu kelompok rasio baru dapat dilakukan penilaian
yang baik. Rasio-rasio yang telah dihitung tersebut, yang hanya berdiri
sendiri, kurang dapat memberikan arti khusus atau gambaran yang jelas bagi
analis jika belum dibandingakan dengan suatu ukuran tertentu. Namun, rasio yang
akan digunakan dalam penelitian ini adalah Rasio Kas (Cash ratio) karena rasio kas merupakan rasio likuiditas yang bisa
menggambarkan kemampuan likuiditas perusahaan yang sesungguhnya karena hanya
memasukan kas dan efek saja, sedangkan aktiva lancar yang lain tidak dimasukkan
karena dianggap tidak likuid.
2.4. Pengaruh
Perputaran Piutang terhadap Likuiditas
Perputaran piutang dilakukan untuk mengukur aktivitas dari piutang. Semakin
tinggi tingkat perputaran piutang suatu perusahaan semakin baik pengelolaan
piutangnya. Tingkat perputaran piutang dapat ditingkatkan dengan jalan
memperketat kebijaksanaan penjualan kredit, misalnya denagan memperpendek waktu
pembayaran. Tetapi kebijaksanaan seperti ini sangat sulit untuk diterapkan,
karena dengan semakin ketatnya kebijaksanaan penjualan kredit kemungkinan besar
volume penjualan akan menurun, sehingga hal tersebut bukannya membawa kebaikan
bagi perusahaan bahkan sebaliknya.
Bambang Riyanto (2001:91) mengemukakan bahwa
Tinggi
rendahnya receivable turnover
mempunyai efek langsung terhadap besar kecilnya dana yang diinvestasikan dalam
piutang. Makin tinggi turnover, berarti
makin cepat perputarannya, yang berarti makin pendek waktu terikatnya dana
dalam piutang, sehingga untuk mempertahankan net credit sales tertentu, dengan naiknya turnover, dibutuhkan jumlah dana lebih kecil untuk diinvestasikan
dalam piutang. Sehingga, dengan jumlah dana lebih kecil perusahaan masih bisa
menjaga likuiditasnya.
S. Munawir (2002:290) mengatakan :
“piutang yang
terlalu besar dapat merugikan perusahaan, karena modal kerja yang tertanam pada
piutang terlalu besar akan mengakibatkan berkurangnya likuiditas perusahaan”.
SITI MUYASAROH / 10530082 /AKUNTANSI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar