Piutang adalah tagihan kepada pihak lain dimasa yang
akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Walaupun pada dasarnya
semua perusahaan dagang/industri menginginkan penjualan cash, tetapi karena
adanya keterbatasan daya beli masyarakat, atau alasan lainnya dilakukan
penjualan secara kredit. Penjualan secara kredit akan dapat meningkatkan omset
penjualan, akan tetapi memiliki resiko tertundanya penerimaan kas, sehingga
membutuhkan investasi yang lebih besar. Selain itu dapat juga mengakibatkan
kerugian karena menunggak atau bahkan tidak tertagih. Semakin lama piutang
tertunggak akan semakin besar investasi yang dibutuhkan.
Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit
yang telah diberikan kepada para langganan. Oleh karena itu banyak perusahaan
yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan memperhatikan lima “C” sebelum
memberikan persetujuan kredit.
- Character, kemungkinan dari para pelanggan secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya.
- Capacity, pendapat subjektif mengenai kemampuan pelanggan. Ini diukur dari record tahun sebelumnya, atau dengan observasi fisik pada pabrik dan toko pelanggan.
- Capital, diukur oleh posisi finansial perusahaan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan dengan analisis ratio finansiil, khususnya ditekankan pada “tangible networth” perusahaan.
- Collateral, dicerminan dari aktiva yang dijaminkan bagi keamanan kredit.
- Conditions, menunjukkan pengaruh langsung dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan atau perkembangan khusus dalam bidang ekonomi yang mempengaruhi efek terhadap kemampuan pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.
Langkah-langkah memperkecil resiko tidak tertagihnya
piutang:
- Penentuan besarnya resiko yang akan ditanggung perusahaan, hal ini ditentukan atas dasar pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Misalnya resiko ditetapkan 10% dari piutang, jika perusahaan berencana meningkatkan penjualan dengan Rp 100.000 dan akan menyebabkan tambahan biaya Rp 50.000, maka tambahan keuntungannya adalah sebesar Rp 40.000 berasal dari (100.000-50.000-(10%x100.000))
- Kemampuan debitur memenuhi kewajibannya, hal ini dapat diukur dengan likuiditas dan rentabilitas. Selain itu perlu dipertimbangkan “soliditas”:
- soliditas komersiil, kejujuran debitur/direkturnya dalam memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya.
- soliditas finansiil, memiliki modal kerja yang cukup dalam memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya
- soliditas moril, sifat-sifat dan moril yang baik dari debitur/direkturnya.
- Membuat klasifikasi kredit tiap pelanggan, hal ini dapat digunakan daftar analisis umur piutang (aging schedule) sehingga diketahui sejarah kredit tiap-tiap pelanggan.
- Mengadakan seleksi calon pelanggan, berdasar sejarah kredit dapat ditentukan pelanggan mana yang dapat ditambah plafon kredit, diturunkan, atau tetap. (EVI NURANI/1053 0130/AKUNTANSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar