Setiap
perusahaan dalam menjalankan aktivitas atau operasinya sehari-hari selalu
membutuhkan modal kerja (working capital). Modal kerja ini misalnya
digunakan untuk membayar upah buruh, gaji pegawai, membeli bahan mentah,
membayar persekot dan pengeluaran-pengeluaran lainnya yang gunanya untuk
membiayai operasi perusahaan. Untuk mendapatkan gambaran mengenai pengertian
dari modal kerja, berikut ada beberapa pendapat :
1.
James C Van Harne (1997:214)
menyatakan, bahwa “Modal kerja bersih adalah aktiva lancar dikurangi kewajiban
lancar, dan modal kerja kotor adalah investasi perusahaan dalam aktiva lancar
seperti kas, piutang dan persediaan”
2.
J. Fred Weston Eugene F.
Brigham (1991:157), menyatakan bahwa “Modal kerja adalah investasi perusahaan
dalam harta jangka pendek yaitu kas, surat berharga jangka pendek, piutang dan
persediaan”.
3.
Bambang Riyanto (1995:7),
mengemukakan 3 (tiga) konsep pengertian modal kerja yaitu :
a)
Konsep kuantitatif
Konsep ini menitikberatkan pada kuantitas dana yang
tertanam dalam unsur-unsur aktiva lancar, aktiva ini merupakan aktiva sekali
berputar kembali dalam bentuk semula atau dana yang tertanam dalam aktiva akan
dapat bebas lagi dalam jangka pendek. Jadi menurut konsep ini adalah
keseluruhan jumlah aktiva lancar. Dalam pengertian ini modal kerja sering
disebut modal kerja bruto atau gross working capital.
b)
Konsep kualitatif
Pada pengertian ini konsep modal kerja dikaitkan
dengan besarnya jumlah hutang lancar atau hutang yang segera harus dibayar.
Jadi modal kerja menurut konsep ini adalah sebagian aktiva lancar yang
benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan tanpa mengganggu
likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar diatas hutang
lancarnya.
c)
Konsep fungsional
Konsep ini menitik beratkan pada fungsi dana dalam
menghasilkan pendapatan. Setiap dana yang digunakan dalam perusahaan adalah
dimaksudkan untuk menghasilkan pendapatan. Aktiva lancar sebagian merupakan
unsur modal kerja, walaupun tidak seluruhnya.
Dari
uraian tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa modal kerja adalah harta
yang dimiliki perusahaan yang dipergunakan untuk menjalankan kegiatan usaha
atau membiayai operasional perusahaan tanpa mengorbankan aktiva yang lain
dengan tujuan memperoleh laba yang optimal.
( Sinta
Rindhi SV/10530136/Akuntansi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar