Selasa, 20 Maret 2012

Fungsi Manajer Keuangan dalam Perusahaan


Manajer keuangan mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap apa yang telah dilakukannya. Ada pun keputusan keuangan yang menjadi tanggung jawab manajer keuangan dikelompokkan ke dalam tiga jenis:
  1. Mengambil keputusan investasi (investment decision), Menyangkut masalah pemilihan investasi yang diinginkan dari sekolompok kesempatan yang ada, memilih satu atau lebih alternatif investasi yang dinilai paling menguntungkan.Dalam hal investasi manajer keuangan terlibat langsung dalam perencanaan dan pengendalian penggunaan dana.
  2. Mengambil keputusan pembelanjaan (financing decision), Menyangkut masalah pemilihan berbagai bentuk sumber dana yang tersedia untuk melakukan investasi, memilih satu atau lebih alternatif pembelanjaan yang menimbulkan biaya paling murah.
  3. Mengambil keputusan dividen (dividend decision) atau dividen policy, Menyangkut masalah penentuan besarnya persentase dari laba yang akan dibayarkan sebagai dividen tunai kepada para pemegang saham, stabilitas pembayaran dividen, pembagian saham dividen dan pembelian kembali saham-saham.
Keputusan-keputusan tersebut harus diambil dalam kerangka tujuan yang seharusnya dipergunakan oleh perusahaan yaitu memaksimumkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan adalah harga yang terbentuk seandainya perusahaan dijual. Apabila perusahaan “go public” maka nilai perusahaan ini akan dicerminkan oleh harga saham perusahaan tersebut. Dengan meningkatnya nilai perusahaan, maka pemilik perusahaan menjadi lebih makmur sehingga mereka menjadi lebih senang. Aktivitas perusahaan ditinjau dari sudut manajemen keuangan menjadi tugas manajer keuangan. Tugasnya antara lain adalah sebagai berikut :
  1. Perolehan dana dengan biaya murah.
  2. Penggunaan dana efektif dan efisien
  3. Analisis laporan keuangan
  4. Analisis lingkungan Internal dan eksternal yang berhubungan dengan keputusan rutin dan khusus. (Dede Romansyah/10530142/Akuntansi/STIE SWADAYA CIKARANG)

Konsep Modal Kerja dalam Perusahaan

1.       Pengertian dan Konsep Modal Kerja
Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan operasionalnya baik dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang industri maupun jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan melakukan kegiatan usaha.
Ada beberapa pengertian modal kerja yang dikemukakan oleh beberapa ahli diantaranya :
Menurut J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham (1989 : 410) bahwa : “Modal kerja adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek, kas, sekuritas yang mudah dipasarkan, persediaan, dan putang usaha.”

Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk uang tunai, kas, surat berharga, piutang dan persediaan yang dapat digunakan untuk membiayai aktiva lancar.
Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri (1994 : 33) bahwa : “Modal kerja merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk menyelenggarakan kegiatan sehari-hari yang selalu berputar-putar selama hidup perusahaan.”

Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari dan selalu berputar selama hidup perusahaan.
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1987 : 79) bahwa : “Modal kerja adalah aktiva-aktiva jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari.”
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari.

Menurut James C. Van Horne (1986 : 373), mengemukakan bahwa : “Working Capital is Assets Namely, Cash and Marketable Securities, Receivable, Inventories and Current Liabilities”.
Artinya adalah “Modal kerja merupakan aktiva yaitu kas dan surat berharga, piutang, persediaan dan kewajiban lancar.

Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan operasi perusahaan sehari-hari dan untuk memenuhi semua kewajiban finansialnya.
Ada beberapa konsep mengenai pengertian modal kerja menurut Bambang Riyanto (1997 : 57) :
1. Konsep Modal Kerja Kotor
Menurut konsep ini, yang dimaksud modal kerja adalah mencakup keseluruhan dari aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja bruto (gross working capital)
2. Konsep Modal Kerja Bersih
Menurut konsep ini, adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja netto (netto working capital)
3. Konsep Fungsional,
Pengertian modal kerja menurut konsep ini adalah dana yang digunakan selama periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasilkan current income (sebagian lawan dari future income) yang sesuai dengan maksud utama didirikannya perusahaan tersebut.

2.   Unsur-Unsur Modal Kerja
Berdasarkan pengertian modal kerja tersebut di atas, bahwa modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang dapat segera dijadikan uang kas. Modal kerja tersebut memiliki unsur-unsur sebagai berikut :

1. Kas (Cash)
Menurut S. Munawir (1995 : 158), kas merupakan salah satu modal kerja yang paling tinggi likuiditasnya, suatu perusahaan dengan kas dalam jumlah yang besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya over investment dalam kas berarti pula bahwa perusahaan kurang efektif dalam mengelola kas. Sedangkan jumlah kas yang relatif kecil akan diperoleh tingkat perputaran kas yang tinggi dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar, tetapi suatu perusahaan yang hanya mengejar keuntungan (rentabilitas) tanpa memperhatikan likuiditas akhirnya perusahaan itu akan dalam keadaan illikuid apabila sewaktu-waktu ada tagihan. Karena kas sangat berperan dalam menentukan kelancaran kegiatan perusahaan maka kas itu harus direncanakan dan diawasi dengan baik.
Jadi kas sangat diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari maupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap.
J. Fred Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 248) mengemukakan ada 4 motif yang menyebabkan perusahaan menahan kas yaitu :
- Motif transaksi
- Motif berjaga-jaga
- Kebutuhan masa depan
- Kebutuhan saldo kompensasi

a. Motif Transaksi
Motif ini adalah motif utama menahan kas agar perusahaan mampu menjalankan usahanya sehari-hari yaitu membeli dan menjual. Pada bidang usaha tertentu dimana saat pemasukan tagihan bisa diramalkan (seperti PLN, PAM), arus kas masuk bisa dijadwalkan dan diselaraskan dengan kebutuhan arus kas keluar. Biasanya rasio kas terhadap penghasilan dan kas terhadap total aktiva pada perusahaan-perusahaan semacam ini relatif rendah. Sebaliknya yang terjadi pada perusahaan dagang hasil penjualan tidak menentu dan sejumlah transaksi bisa langsung disertai dengan perpindahan kas secara fisik. Sejumlah besar transaksi bisa saja terjadi tanpa diperkirakan sebelumnya, sehingga berakibat besar pada arus kas. Hal ini menyebabkan perusahaan dagang memerlukan rasio kas terhadap penjualan dan rasio kas terhadap total aktiva yang lebih besar.

b. Motif berjaga-jaga
Motif berjaga-jaga (precautionary) untuk menahan kas terutama berkaitan dengan bisa tidaknya arus kas masuk dan keluar diperkirakan. Makin mudah estimasi arus kas, makin sedikit jumlah kas yang ditahan untuk menghadapi keadaan tak terduga. Faktor lain yang sangat berpengaruh pada motif berjaga-jaga adalah kemampuan meminjam tambahan kas secara mendadak. Fleksibilitas meminjam sangat tergantung pada kekuatan yang dimiliki perusahaan dalam berhubungan dengan instansi Perbankan atau sumber-sumber dana lainnya. Kebutuhan menahan kas bisa terpenuhi sebagian besar dengan memiliki aktiva yang dapat segera dicairkan atau ditunaikan, seperti surat berharga jangka pendek, promes (promissory notes) dan sebagainya.

c. Kebutuhan masa depan
Saldo kas dan surat berharga perusahaan suatu saat bisa melonjak tinggi karena dana dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan tertentu dimasa yang akan datang. Kas dan surat berharga juga mencerminkan himpunan dana dari mana perusahaan dapat cepat melakukan penarikan untuk mengisi peluang jangka pendek, termasuk akuisisi. Ini adakalanya disebut sebagai motif spekulatif untuk menyimpan kas.
d. Kebutuhan saldo kompensasi
Sistem Perbankan memberikan banyak sekali jenis pelayanan pada dunia usaha. Perusahaan membayar jasa pelayanan ini sebagian dengan cara membayar langsung, dan terkadang sebagian lagi dengan mempertahankan sejumlah dana minimum di bank yang disebut saldo kompensasi. Saldo kompensasi ini berupa sejumlah saldo minimum yang diputuskan untuk tetap berada di bank dalam rekening gironya. Dan untuk itu perusahaan tidak perlu membayar jasa pelayanan tertentu pada bank. Dengan adanya saldo ini bank dapat meminjamkan dana-dana tersebut pada pihak lain dengan janga waktu yang lebih lama. Bank akan memperoleh penghasilan bunga, yang merupakan biaya jasa tidak langsung yang harus dibayar oleh perusahaan pertama.

2. Surat-surat Berharga (Marketable Securities)
Menurut S. Munawir (1995 : 122)
“Surat berharga yang dimiliki perusahaan untuk jangka pendek (Marketable Securities atau Efek) adalah salah satu elemen aktiva lancar yang segera dapat dijual dan dapat menimbulkan keuntungan bagi perusahaan. Dengan adanya penjualan surat berharga ini menyebabkan terjadinya perubahan dalam unsur modal kerja yaitu dari bentuk surat berharga berubah menjadi uang kas.”
Jadi surat berharga merupakan kekayaan, aktiva lancar yang dimiliki perusahaan yang dapat menghasilkan keuntungan.
J. Fred. Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 262) mengemukakan ada 6 kriteria yang diterapkan untuk memilih surat-surat berharga tersebut yaitu :
1. Risiko Keuangan
2. Risiko Suku Bunga
3. Risiko Daya Beli
4. Risiko Likuiditas (Kemudahan pencairan atau kemudahan untuk dijual kembali)
5. Beban Pajak
6. Hasil Pengembalian dari surat berharga

Untuk lebih jelasnya penulis akan menerangkan kriteria tersebut di atas sebagai berikut :
a. Risiko Keuangan
Makin besar fluktuasi harga dan hasil bunga suatu surat berharga makin besar risiko keuangannya. Perubahan surat berharga (baik dalam besarnya maupun frekuensinya) sangat dipengaruhi oleh banyak faktor. Makin besar fluktuasinya makin tinggi juga risiko kerugiaan yang diderita. Misalnya Bila pihak penerbit surat berharga tidak mampu membayar bunga atau pokoknya disebut risiko gagal (risk of default)
 
b. Risiko suku bunga
Perubahan yang terjadi pada suku bunga akan membuat nilai surat berharga berfluktuasi. Hal ini berlaku terutama pada surat berharga seperti wesel atau obligasi yang mengandung tingkat bunga tetap. Pada umumnya, makin pendek waktu jatuh tempo surat hutang, makin kecil fluktuasi harganya.
Pada umumnya dalam suatu portfolio surat berharga yang dimiliki perusahaan, obligasi jangka panjang mengandung resiko yang lebih besar dari pada surat berharga jangka pendek. Akan tetapi, keuntungan yang lebih besar lebih sering diberikan oleh surat berharga jangka panjang daripada surat berharga jangka pendek yang disebabkan oleh perbedaan risiko. Sebagian besar perusahaan dalam memiliki portfolio surat berharga untuk menghindar dari risiko tinggi sebagai akibat fluktuasi bunga. Biasanya perusahaan membatasi portfolio pada surat-surat berharga jangka pendek yang diharapkan akan diambil dalam jangka panjang dan tidak akan dilikuidasi sehingga surat berharga jangka panjanglah yang dipilih.

c. Risiko daya beli
Perubahan harga-harga umum akan berpengaruh pada daya beli hutang pokok maupun hasil bunga investasi dalam surat berharga. Total pengembalian yang diperoleh dari surat berharga akan diukur dengan keuntungan atau kerugian modal ditambah hasil bunganya.

d. Risiko likuiditas (Kemudahan pencairan atau kemudahan untuk dijual kembali)
Kemungkinan turunya harga pasar surat berharga, bila surat berharga dijual merupakan risiko kemudahan pencairan atau dijual kembali (liquidity or marketability risk) yang terkandung pada surat berharga tersebut.

e. Beban Pajak
Pengenaan pajak atas portfolio surat berharga yang dimiliki perusahaan sangat dipengaruhi oleh posisi keseluruhan perusahaan terhadap pengenaan pajak.

f. Hasil pengembalian dari surat berharga
Bahwa semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi keuntungan yang diinginkan jadi dalam penyusunan portfolio surat berharga perusahaan, untung rugi (trade off) antara risiko dan hasil harus dipertimbangkan karena yang merupakan motif untuk memiliki surat berharga adalah pengamanan terhadap arus kas yang masuk dan keluar yang tak pasti dan berfluktuasi, maka kebijakan pokok yang harus dipegang adalah memilih alternatif yang kurang mengandung risiko dengan pengorbanan hasil bunga tertentu, disamping itu perusahaan akan lebih memusatkan pilihan pada aktiva yang sangat likuid dan relatif berjangka pendek dalam penyusunan portfolionya.

3. Piutang (Account Receivable)
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1989 : 105) :
“Piutang adalah aktiva yang menunjukkan tagihan yang dimiliki oleh perusahaan sebagai hasil dari penjualan barang dan atau jasa di dalam kegiatan usahanya.”
Jadi piutang adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan dari kegiatan operasional perusahaan yang berupa tagihan atas hasil penjualan barang dan jasa.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 85) :
“Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan piutang langganan, dan barulah kemudian pada hari jatuhnya terjadi aliran kas masuk (cash inflows) yang berasal dari pengumpulan piutang tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 85) faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya investasi dalam piutang adalah sebagai berikut :
1. Volume Penjualan Kredit
2. Syarat Pembayaran Penjualan Kredit.
3. Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
4. Kebijaksanaan dalam Mengumpulkan Piutang
5. Kebiasaan membayar dari Para Langganan

Untuk lebih jelasnya penulis akan menerangkan faktor-faktor tersebut di atas sebagai berikut :
a. Volume Penjualan Kredit.
Makin besar proposi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan memperbesar jumlah investasi dalam piutang. Dengan makin besarnya volume penjualan kredit setiap tahunnya berarti bahwa perusahaan itu harus menyediakan investasi yang lebih besar lagi dalam piutang yang menimbulkan resiko yang besar, tetapi bersamaan dengan itu juga akan memperbesar profitabilitasnya.

b. Syarat Pembayaran Penjualan Kredit.
Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat berarti bahwa perusahaan lebih mengutamakan keselamatan daripada pertimbangan profitabilitasnya. Syarat yang ketat misalnya dalam bentuk batas waktu pembayaran yang pendek, pembebanan bunga yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.

c. Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
Dalam penjualan kredit perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau plafond bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makin tinggi plafond yang ditetapkan bagi masing-masing langganan berarti makin besar pula dana yang diinvestasikan dalam piutang. Demikian pula ketentuan mengenai siapa yang dapat diberi kredit. Makin selektif para langganan yang dapat diberi kredit akan memperkecil investasi dalam piutang. Dengan demikian maka pembatasan kredit di sini bersifat baik kuantitatif maupun kualitatif.

d. Kebijaksanaan dalam Mengumpulkan Piutang
Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang secara aktif atau pasif. Perusahaan menjalankan kebijaksanaan aktif dalam pengumpulan piutang akan mempunyai pengeluaran uang yang lebih besar untuk membiayai aktivitas pengumpulan piutang tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang menjalankan kebijaksanaannya secara pasif.

e. Kebiasaan membayar dari Para Langganan
Ada sebagian langganan yang mempunyai kebiasaan untuk membayar dengan menggunakan kesempatan mendapat cash discount dan ada sebagian lain yang tidak menggunakan kesempatan tersebut. Perbedaan cara pembayaran ini tergantung kepada cara penilaian mereka terhadap mana yang lebih menguntungkan antara kedua alternatif tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 87) mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum pemberian kredit dilakukan yang dikenal dengan istilah 5C, yaitu :
1. Charakter
2. Capacity
3. Capital
4. Collateral
5. Condition of Economic

e.1. Character
Menunjukkan kemungkinan dari langganan untuk secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya. Faktor ini adalah sangat penting karena setiap transaksi kredit mengandung kesanggupan untuk membayar. Hal ini menyangkut segi pribadi, watak, dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban finansialnya. Aspek moral juga merupakan faktor penting dalam evaluasi kredit. Apakah pelanggan dapat dipercaya atau tidak.

e.2. Capacity
Pendapat subyektif mengenai kemampuan dan langganan. Kemampuan tersebut diukur dengan data-data finansial diwaktu yang lalu, dan dilengkapi dengan observasi fisik dan pabrik atau toko-toko dari langganan. Hal ini menyangkut pimpinan beserta stafnya, baik kemampuan manajemen maupun keahlian dalam bidang usahanya.

e.3. Capital
Capital atau modal diukur dengan posisi finansial perusahaan secara umum yang ditunjukkan oleh analisa ratio finansial yang khususnya ditekankan pada tangible net worth dari perusahaan.

e. 4. Collateral
Collateral atau jaminan dicerminkan oleh aktiva dari langganan yang dijadikan jaminan bagi keamanan kredit yang diberikan kepada langganan tersebut. Ini menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai jaminan atas kredit yang diberikan.

e.5. Condition of Economic
Menunjukkan pengaruh langsung dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan yang bersangkutan atau perkembangan khusus dalam suatu bidang ekonomi tertentu yang dapat mempengaruhi kemampuan langganan dalam memenuhi kewajibannya.

4. Persediaan (Inventory)
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1989 : 91) :
“Persediaan adalah barang-barang yang disimpan untuk dijual lagi oleh perusahaan. Persediaan sebagai salah satu elemen penting di dalam usaha-usaha perusahaan untuk memperoleh tingkat penjualan yang diinginkan. Pengertian persediaan lebih luas dari sekedar barang dagangan. Dalam perusahaan manufaktur tidak hanya barang yang akan dijual saja, tetapi juga persediaan barang yang sedang diproses di pabrik dan yang belum diproses, yakni masih berupa bahan mentah.”
Jadi persediaan adalah bahan baku yang disimpan oleh perusahaan dalam kegiatan produksi untuk memperoleh tingkat penjualan yang diinginkan.
J. Fred Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 305) mengemukakan ada 3 faktor utama yang menentukan besarnya investasi dalam persediaan yaitu :
Tingkat penjualan
Sifat teknis dan lamanya tingkat produksi
Daya tahan produk akhir (faktor mode)
Jadi berbagai model persediaan yang dikembangkan sebagai alat bantu dalam proses pengendalian terbukti sangat bermanfaat dalam meminimumkan biaya-biaya persediaan. Setiap produksi menekankan investasi dalam rangka menghasilkan volume penjualan tertentu akan mempunyai pengaruh positif pada tingkat hasil pengembalian atas investasi, dengan demikian akan meningkatkan nilai perusahaan secara keseluruhan.
Mengelola modal kerja berarti mengelola aktiva lancar. Aktiva lancar biasanya dikaitkan dengan hutang lancar.
Menurut S. Munawir (1995 : 18) :
“Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan yang pelunasannya atau pembayaran akan dilakukan dalam jangka pendek (satu tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan.
Hutang lancar meliputi antara lain :
Hutang Dagang
Hutang yang timbul karena adanya pembelian barang secara kredit.
Hutang Wesel
Hutang yang disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan Undang-undang) untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu tertentu di masa yang akan datang.
Hutang Pajak
Hutang pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun Pajak Pendapatan Karyawan yang belum disetorkan ke Kas Negara.
Biaya yang Masih Harus Dibayar
Biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
Hutang Jangka Panjang yang Segera Jatuh Tempo
Sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya.
Penghasilan yang Diterima Dimuka (Deferred Revenue)
Penerimaan uang untuk penjualan barang atau jasa yang belum direalisir.

3. Klasifikasi dan Sumber-sumber Penawaran Modal Kerja
3.1 Klasifikasi Modal Kerja
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 61), yang dikutip dari W.B. Taylor dalam bukunya yang berjudul “Financial Polities of Business Enterprise”, yang mengklasifikasikan modal kerja menurut sifat kebutuhannya yaitu sebagai berikut :

1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus menerus diperlukan untuk kelancaran usaha.
Permanent Working Capital ini dapat dibedakan dalam :
a. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin kontinuitas usahanya.
b. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi yang normal. Pengertian normal disini adalah dalam artian yang dinamis.

2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan, dan modal kerja ini dibedakan antara :
a. Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan fluktuasi musim.
b. Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi konyungtur.
c. Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya, (misalnya adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan keadaan ekonomi yang mendadak).

3.2 Sumber-sumber Penawaran Modal Kerja
Setiap perusahaan untuk memenuhi modal kerjanya dapat mencari sumber-sumber permodalan sesuai kebutuhan. Adapun sumber-sumber penawaran modal kerja menurut asalnya, Bambang Riyanto (1997 : 209) mengemukakan ada 2 sumber permodalan yaitu sebagai berikut :
1. Sumber Intern (Internal Sources)
Yaitu modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam perusahaan. Sumber tersebut terdiri dari keuntungan yang ditahan (retained net profit) dan akumulasi penyusutan (accumulated depreciations)

2. Sumber Extern (External Source)
Yaitu sumber yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang berasal dari sumber extern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari para kreditur adalah merupakan utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal yang berasal dari para kreditur tersebut disebut “Modal Asing”. Dana yang berasal dari pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan adalah merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “Modal Sendiri”.
(Irma Ayudya/10537069/Akuntansi/STIE Swadaya Cikarang)

Jumat, 16 Maret 2012

Langkah-Langkah Memperkecil Resiko Piutang

Piutang adalah tagihan kepada pihak lain dimasa yang akan datang karena terjadinya transaksi dimasa lalu. Walaupun pada dasarnya semua perusahaan dagang/industri menginginkan penjualan cash, tetapi karena adanya keterbatasan daya beli masyarakat, atau alasan lainnya dilakukan penjualan secara kredit. Penjualan secara kredit akan dapat meningkatkan omset penjualan, akan tetapi memiliki resiko tertundanya penerimaan kas, sehingga membutuhkan investasi yang lebih besar. Selain itu dapat juga mengakibatkan kerugian karena menunggak atau bahkan tidak tertagih. Semakin lama piutang tertunggak akan semakin besar investasi yang dibutuhkan.

Resiko kredit adalah resiko tidak terbayarnya kredit yang telah diberikan kepada para langganan. Oleh karena itu banyak perusahaan yang berusaha mengurangi resiko kredit dengan memperhatikan lima “C” sebelum memberikan persetujuan kredit.
  1. Character, kemungkinan dari para pelanggan secara jujur berusaha memenuhi kewajibannya.
  2. Capacity, pendapat subjektif mengenai kemampuan pelanggan. Ini diukur dari record tahun sebelumnya, atau dengan observasi fisik pada pabrik dan toko pelanggan.
  3. Capital, diukur oleh posisi finansial perusahaan secara umum, dimana hal ini ditunjukkan dengan analisis ratio finansiil, khususnya ditekankan pada “tangible networth” perusahaan.
  4. Collateral, dicerminan dari aktiva yang dijaminkan bagi keamanan kredit.
  5. Conditions, menunjukkan pengaruh langsung dari trend ekonomi pada umumnya terhadap perusahaan atau perkembangan khusus dalam bidang ekonomi yang mempengaruhi efek terhadap kemampuan pelanggan untuk memenuhi kewajibannya.
Langkah-langkah memperkecil resiko tidak tertagihnya piutang:
  • Penentuan besarnya resiko yang akan ditanggung perusahaan, hal ini ditentukan atas dasar pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Misalnya resiko ditetapkan 10% dari piutang, jika perusahaan berencana meningkatkan penjualan dengan Rp 100.000 dan akan menyebabkan tambahan biaya Rp 50.000, maka tambahan keuntungannya adalah sebesar Rp 40.000 berasal dari (100.000-50.000-(10%x100.000))
  • Kemampuan debitur memenuhi kewajibannya, hal ini dapat diukur dengan likuiditas dan rentabilitas. Selain itu perlu dipertimbangkan “soliditas”:
    • soliditas komersiil, kejujuran debitur/direkturnya dalam memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya.
    • soliditas finansiil, memiliki modal kerja yang cukup dalam memenuhi kewajibannya tepat pada waktunya
    • soliditas moril, sifat-sifat dan moril yang baik dari debitur/direkturnya.
    • Membuat klasifikasi kredit tiap pelanggan, hal ini dapat digunakan daftar analisis umur piutang (aging schedule) sehingga diketahui sejarah kredit tiap-tiap pelanggan.
    • Mengadakan seleksi calon pelanggan, berdasar sejarah kredit dapat ditentukan pelanggan mana yang dapat ditambah plafon kredit, diturunkan, atau tetap. (EVI NURANI/1053 0130/AKUNTANSI)

Mahasiswa sebagai Aktor Perubahan

Diakui, sejak zaman penjajahan belanda, sumpah pemuda, detik-detik kemerdekaan, peristiwa 66, peristiwa 71 sampai dengan yang paling anyar, yaitu peristiwa medio 98, mahasiswa memiliki peran yang amat penting dan strategis dalam mengusung perubahan. Mahasiswa memiliki perannya yaitu sebagai pendobrak kebuntuan zaman. 

Dengan sifat keintelektual dan idealismenya mahasiswa lahir dan tumbuh menjadi entitas (model) yang memiliki paradigma ilmiah dalam memandang persoalan kebangsaan dan kemasyarakatan. Ciri dan gaya mahasiswa terletak pada ide atau gagasan yang luhur dalam menawarkan solusi atas persoalan-persoalan yang ada. Pijakan ini menjadi sangat relevan dengan nuansa kampus yang mengutamakan ilmu dalam memahami substansi dan pokok persoalan apapun.
 
Dengan kata lain, kampus merupakan laboratorium besar tempat melahirkan beragam ide, pemikiran, pengembangan wawasan yang kemudian diwujudkan dalam bentuk peranan sosial individu mahasiswa tersebut dalam kehidupan kemasyarakatan sebagai bentuk pengabdian masyarakat. Menjadi agen bagi perubahan sosial, budaya, paradigma, ekonomi dan politik masyarakat secara luas. Dengan demikian, kepentingan masyarakat menjadi barometer utama bagi keberhasilan suatu perubahan sosial yang dilakukan oleh mahasiswa. Mahasiswa dituntut tidak hanya berhasil membawa ijazah, tetapi juga diharuskan membawa perubahan dari ilmu dan pengalamannya selama berada dalam laboratorium kampus.
 
Gerakan perlawanan mahasiswa sesungguhnya merupakan gerakan perlawanan yang dinamis. Dimensi pembangunan gerakan mahasiswa agar ilmiah diawali dengan konsep membaca, sesuatu yang berhubungan bukan hanya dengan membaca teks dan naskah tetapi lebih dari itu, menelaah, meriset, merenungkan , bereksperimen, berkontemplasi. Objeknya bisa berupa beragam persoalan yang ada dimasyarakat. Mulai dari persoalan sosial, ekonomi, politik, budaya dan bahkan persoalan etika dan moralitas. Paradigma mahasiswa dikampus bertumpu pada penyelarasan ideologis dengan ketajaman analisis terhadap persoalan-persoalan yang terjadi. Kalangan mahasiswa mampu membaca, mengkaji, dan berdiskusi secara logis, kritis, sistematis, dan komperhensif, serta mampu membedah persoalan dari berbagai aspek dan sudut pandang ilmu dan pemikiran yang konstruktif. Oleh karena itu, gerakan mahasiswa diharapkan mampu memberikan jawaban atas kondisi zaman yang terus berubah.
 
Karena pada hakikatnya mahasiswa memiliki peran pengabdian masyarakat yaitu sebagai agent of change, Iron stock, dan Social Control. Dalam aplikasinya, mahasiswa harus memiliki langkah strategis untuk menciptakan perubahan tersebut. Berdasarkan kondisi kampus sudah dipersiapkan dalam bidang kajian yang berbeda-beda dapat diklasifikasikan meliputi: keteknologian, sosial budaya, hukum dan plitik, serta perekonomian.
 
Mahasiswa teknik harus mengambil peran sebagai pioner dalam pengembangan teknologi bangsa. Misalnya dalam tata ruang kota, mahasiswa dapat menjadi pioner pengembangan kota tropis dana dapat mengembangkan pola arsitektur yang bersifat tradidioanal. Selain itu, kajian dalam bidang keteknologian ini memiliki peran yang luas, baik dalam teknologi bangsa, maupun untuk menganalisis permasalahan yang terdapat di negara kita, seperti ROB, kemacetan, energi listrik, dan lain-lain.
 
Mahasiswa juga harus mampu menganalisa sistem ekonomi yang ideal untuk bangsa kita. Salah satunya adalah sistem ekonomi syariah. Selanjutnya dalam bidang hukum dan politik, mahasiswa harusnya memiliki idealisme tinggi untuk menciptakan sistem hukum yang baik dalam pemerintahan di Indonesia. Semua bidang kajian itu ternyata dapat disatu padukan untuk menganalisis permasalahan bangsa dilihat dalam berbagai sudut pandang. Dan yang perlu diingat di sini adlah bahwa mahasiswa maupun pemuda harus memiliki dasar moral yang baik dan jiwa religius agar langkahnya benar-benar terarah. Hal tersebut akan menjadi pilar utama dalam mewujudkan kesejahteraan bangsa menuju bangsa yang cerdas dan didasari religiusitas.

Kamis, 15 Maret 2012

Konsep Modal Kerja Perusahaan

Pengertian Modal Kerja
Menurut Weston dan Brigham (1981, p.266) Modal Kerja adalah : “Working Capital is a firm’s investments in short – term assets – cash, short-term securities, account receivable, and inventories. Gross Working Capital is the firm’s total current assets. Net working capital is current Assets minus current liabilities. Working Capital Management, which encompases all aspects of the administration of both current assets and current Liabilities”. Yang kurang lebih memiliki arti: Modal kerja adalah investasi perusahaan dalam aktiva jangka pendek seperti kas, sekuritas (surat – surat berharga), piutang dagang dan persediaan. Jadi modal kerja ini disebut modal kerja bruto ( gross working capital ). Sedang modal kerja bersih ( net working capital ) adalah aktiva lancar dikurangi hutang lancar. Manajemen modal kerja didefinisikan secara luas mencakup semua aspek pengelolaan baik aktiva lancar maupun huntang lancar.
Jenis Modal Kerja
Menurut WB. Taylor dan Bambang Rianto (1990:54-55) Modal Kerja digolongkan dalam beberapa jenis yaitu :
1. Modal Kerja Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang ada pada perusahaan untuk dapat menjalankan fungsinya antara modal kerja ini terdiri dari :
  1. Modal kerja primer (Primary Working Capital) jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk      menjaga kontinuitas usahanya.
  1. Modal kerja normal (Normal Working Capital) modal kerja yang dibutuhkan untuk menyelenggarakan proses produksi yang normal.
2. Modal Kerja Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan. Modal kerja ini dibagi:
  1. Modal kerja musiman (Seasonal Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi musim.
  1. Modal kerja siklis (Cyclical Working Capita)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan oleh fluktuasi konjungtur.
  1.  Modal kerja darurat (Emergency Working Capital)
modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah karena keadaan darurat yang tidak diketahui sebelumnya.
Faktor Yang Mempengaruhi Modal Kerja :
Menurut Hampton (1989:180) perusahaan membutuhkan modal kerja ditentukan oleh 4 faktor:
1)    Volume Penjualan
Perusahaan membutuhkan modal kerja untuk mendukung kegiatan operasional pada saat terjadi peningkatan penjualan.
2)    Faktor Musim dan Siklus
Fluktuasi dalam penjualan yang disebabkan oleh faktor musim dan siklus akan mempengaruhi kebutuhan akan modal kerja.
3)    Perubahan dalam Teknologi
Jika terjadi pengembangan teknologi maka akan berhubungan dengan proses produksi dan akan membawa dampak terhadap kebutuhan akan modal kerja
4)    Kebijakan Perusahaan
Kebijakan yang diterapkan oleh perusahaan juga akan membawa dampak terhadap kebutuhan modal kerja. (Septi Melia.S/1053-0040/Akuntansi)

Investasi dalam Kas bagi Perusahaan

Berdasarkan pada buku yang ditulis oleh Bambang Riyanto bahwa kas adalah salah satu unsure modal kerja yang paling tinggi tingkat likuiditasnya. Makin besar jumlah kas yang ada di perusahaan berarti makin tinggi tingkat likuiditasnya. Ini berarti bahwa perusahaanmempunyai resiko yang lebih kecil untuk tidak dapat memenuhi kewajiban finansialnya. Tetapi ini tidak berarti bahwa perusahaan harus berusaha mempertahankan persediaan kas yang sangat besar, karena makin banyak kas maka makin banyak uang yang menganggur sehingga akan memperkecil profibilitasnya. Mempertahankan likuiditas berarti memelihara keseimbangan antara arus uang yang keluar (out flow). Untuk menjaga agar tidak terjadi kesulitan kas baik kelebihan atau kekurangan maka sebaiknya perusahaan menetapkan kas minimum atau safety cash. Besarnya safety cash ditentukan oleh besar kecilnya kegiatan atau kebutuhan yang diperlukan perusahaan.
  • Faktor-faktor yang mempengaruhi besar kecilnya kas minimal suatu perusahaan yaitu :
1.      Perimbangan antara aliran kas masuk mengenai kuantitas maupun timing antara cash inflow dengan cash outflow dalam suatu perusahaan berarti bahwa pengeluaran kas baik mengenai jumlahnya maupun mengenai waktunya akan dapat dipenuhi dari penerimaan kasnya sehingga perusahaan tidak perlu mempunyai persediaan besi kas yang besar
2.      Penyimpangan terhadap aliran kas yang diperkirakan
Untuk menjaga likuiditas perusahaan perlu membuat perkiraan atau estimasi mengenai aliran kas didalam perusahaan. Apabila aliran kas senyatanya selalu sesuai dengan estimasinya, maka perusahaan tersebut tidak menghadapi kesukaran likuiditas. Bagi perusahaan ini tidak perlu mempertahankan adanya persediaan besi kas yang besar.
3.      Adanya hubungan yang baik dengan bank-bank
Apabila pimpinan suatu perusahaan telah berhasil dapat dapat membina hubungan yang baik dengan bank akan mempermudah baginya untuk mendapatkan kredit dalam menghadapi kesukaran finansiilnya, baik yang disebabkan karena adanya peristiwa yang tidak diduga maupun yang dapat diduga sebelumnya. Bagi perusahaan ini tidak perlu mempunyai persediaan besi kas yang besar.
  • Budget kas
Budget kas adalah prediksi posisi kas untuk periode tertentu di masa mendatang. Penyusunan budget kas bagi sebuah perusahaan sangatlah penting demi likuiditas. Dengan budget kas akan diketahui kapan perusahaan akan dalam keadaan defisit maupun surplus karena operasinya. Dari prediksi hendak defisit maka perencanaan penutupan defisitnya dapat direncanakan dan dari prediksi surplus maka perencanaan penggunaannya juga direncanakan secara efektif dan efisien. Berpijak dari untuk apa, terasa bagaimana menyusun badget kas adalah mesti disuratkan. Budget kas disusun melalui beberapa tahapan. Tahap pertama, memprediksi penerimaan dan pengeluaran berbasis rencana operasional perusahaan. Tahap kedua, menyusun proyeksi kebutuhan dana atau kredit untuk menutup defisit kas juga disusun proyeksi pembayaran bunga. Ratmo/10530098/Akuntansi – STIE SWADAYA CIKARANG

Rabu, 14 Maret 2012

Tantangan bagi Mahasiswa

Optimisme terlihat pada kuliah perdana 12 September yang terik kemarin. Ribuan mahasiswa baru tampak begitu semangat. Langkah pertama dari rangkaian panjang mewujudkan cita-cita sudah terlaksana. Tetapi, benarkah jalan mereka akan begitu mulus? Saya memprediksi, setidaknya ada tiga tantangan yang akan menjegal mereka menciptakan “gol”.
Pertama, status sosial baru sebagai mahasiswa akan membawa konskuensi psikologis yang tidak kecil. Terlebih, status itu berkonskuensi pada tumpukan tanggung jawab individual dan sosial. Kemandirian sikap dan berpikir yang dituntut kampus dan lingkungan harus ditunjukkan ketika menghadapi persoalan akademik dan kehidupan. Hanya ada sedikit, menurut kalkulasi saya, dari ribuan mahasiswa baru yang dapat melewatinya dengan baik.
Ketika datang kali pertama, anak-anak muda ini terlihat bercahaya dalam kegairahan meraih masa depan. Namun satu atau dua tahun berikutnya, semangat akan bertumbangan. Kegairahan terkikis kebosanan akibat relasi asih-asuh di kampus yang (kadang) berubah mekanis. Mereka, kemudian, berganti mencari keasyikan; pada organisasi kemahasiswaan, kegiatan ekstrakurikuler, atau komunitas di luar kampus.
Sayangnya, tidak semua “jalan pelarian” baik dan etis dalam takaran sosiokultural masyarakat. Lingkungan baru yang apatis, pengawasan longgar dari kedua orang tua, berpotensi mengantar mereka pada kebebasan tak bertanggung jawab. Pola hidup “semau gue” adalah realitas paling mencolok mata.
Kedua, lingkungan kampus ternyata menawarkan godaan hedonistik yang tidak kalah menarik dengan kota metropolitan. Rayuan konsumtifisme akan datang siang dan malam melalui iklan. Keasyikan materalistis menawarkan kesenangan dari pagi hingga pagi kembali. Teman dan lingkungan terdekat yang memiliki gaya hidup konsumtif, diam-diam menciptakan sebuah implosi, yakni ledakan ke dalam akibat terjadinya kontraksi nilai.
Fenomena ini dapat diamati melalui penampilan mahasiswa. Handphone bermerek, celana jins ketat, rambut rebonding, dan sepeda motor “keren” telah begitu identik dengan mereka. Akibat godaan yang datang terus-menerus, konsumsi jadi luapan ekspresi. Membeli menjadi keharusan yang sulit ditolak.
Mahasiswa memang arena bagi perebutan segenap ideologi. Konsumtifisme mewartakan pesannya melalui iklan dan fundamentalisme datang dengan berbagai gugatan. Negara, tak ketinggalan, menganjurkan ketaklidan melalui ritus dan selebrasi akademik yang mengharuskan ketaatan. Bronfenbrenner (1995) menyebut setiap pribadi dipengaruhi lima lapis lingkungan dari relasi interpersonal hingga pengaruh budaya internasional. Hanya sedikit “anak tangguh” yang bertahan pada keimanan, karena jalan itu ternyata sepi, gelap, dan berkelok.
Pragmatisme Akademik
Ketiga, yang kerap luput dari amatan, adalah ancaman pragmatisme akademik. Ancaman ini lahir karena tidak semua dosen mampu membangkitkan nalar kreatif mahasiswa. Ada dosen yang terlalu sibuk mengurusi karier pribadinya sehingga mengabaikan mahasiswa yang dititipkan kepadanya. Sementara kampus, secara institusional, kerap terjebak pada kebijakan makro yang tak membumi.
Ada dosen yang terlalu sibuk mengurusi karier pribadinya sehingga mengabaikan mahasiswa yang dititipkan kepadanya. Contoh paling kentara pragmatisme akademik dapat diamati ketika yudisium. Mahasiswa harus mengukur keberhasilan belajarnya dengan nilai A sampai E. A untuk sangat berhasil dan E untuk gagal total. Simplifikasi ini mengajak mahasiswa untuk memperoleh nilai A sebanyak-banyaknya. Minimnya penjelasan filosofis kerap membuat mahasiswa lupa baik A maupun E hanya petanda. Karena hanya bersifat representatif, esensi proses belajar tetaplah perubahan tingkat laku pembelajar.
Kerancuan mahasiswa baru membedakan nilai (point) dan nilai (value) bisa berakibat fatal karena bisa membawa akibat beruntun. Pertama, terjadi mispersepsi bahwa nilai (point) adalah sama dengan nilai (value). Kedua, mispersepsi membuat mahasiswa tidak tepat menyusun prioritas secara tepat. Pertanyaan “penting mana, nilai kuliah dengan kecakapan personal?” tidak mudah untuk dijawab dengan argumen yang tepat.
Peran Kampus
Lantas, di mana peran lembaga dalam problem identitas dan pragmatisme akademik pada mahasiswa? Kalaupun ada niat baik, infrastruktur untuk menjangkau persoalan batin ini tak tersedia. Hanya dengan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Agama yang 2 SKS di semester pertama, tentu saja tidak cukup. Justru Pusat Pengembangan Layanan Konseling dan Bursa Kerja (PPLK-BK) yang agaknya bisa memainkan peran segnifikan jika mampu menjangkau sebagian besar mahasiswa.
Para pakar pendidikan tinggi telah bersepakat pendidikan yang efektif memberikan kesempatan identitas personal berkembang. Namun, kesadaran ini tidak serta merta dapat diterjemahkan dalam mekanisme akademik. Akibatnya, persoalan personal kerap luput dari visi perguruan tinggi. Mahasiswa harus menyelesaikan sendiri atau menemukan komunitas yang tepat menghadapi gejolak personal yang dialaminya.
Karena itu, membangun komunitas kemahasiswaan yang sehat menjadi lebih menguntungkan. Teman sebaya, kata Shantrock (2009: 112), memainkan peran sosioemosional yang khusus karena mampu menyajikan informasi pembanding di luar keluarga dan sekolah. Hightower (1990) mengemukakan, hubungan teman sebaya yang harmonis berpengaruh menjaga kesehatan mental yang baik di usia paro baya.

–Surahmat, mahasiswa Bahasa dan Sastra Indonesia FBS Unnes, Pemimpin Redaksi 

Sabtu, 03 Maret 2012

Paradigma Pendidikan Anak Harus Dirubah

NUSA DUA, KOMPAS.com - Pendidikan di Indonesia harus mampu mengubah cara pandang yang semula bekerja sebagai pegawai, menjadi wirausaha. Perubahan ini harus ditanamkan sejak anak-anak memasuki sekolah tingkat taman kanak-kanak.
Pengusaha senior Ciputra mengemukakan hal itu kepada wartawan, seusai menjadi pembicara dalam Pertemuan Kewirausahaan Regional di Nusa Dua, Bali, Sabtu (23/7). Dalam pertemuan yang diselenggarakan Global Entrepreneur Program (GEP) bermitra dengan Global Entrepreneur Program Indonesia (GEPI), hadir wirausaha dari Indonesia dan 11 investor dari Amerika Serikat yang tergabung dalam Angel Investor.
Ciputra yang tercatat sebagai salah seorang pendiri GEPI berpendapat, saat ini, seorang anak yang duduk di TK justru diajar untuk selalu patuh. Anak itu tidak diajarkan berpikir kreatif. Akibatnya, pikiran untuk selalu menurut terbawa hingga dewasa. ”Maka dari itu, cara pandang harus diubah menjadi bagaimana cara menjadi wirausaha mandiri yang kreatif,” ujarnya.
Saat ini, jumlah wirausaha di Indonesia sekitar 450.000 orang atau sekitar 0,18 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Jumlah ini masih jauh dari ideal, yakni 2 persen dari jumlah penduduk. Persentase ini kalah jauh dibandingkan sengan Singapura yang wirausahanya 7,2 persen dari jumlah penduduk, Amerika Serikat sekitar 12 persen, dan Malaysia 3 persen....
Selengkapnya, baca Harian Kompas, 25 Juli 2011.

Kamis, 09 Februari 2012

Peresmian Sekolah Wirausaha Indonesia

Alhamdulillah, akhirnya sekolah ini kemarin secara resmi dibuka oleh bapak Bupati Bekasi, Dr. H. Sa'duddin, MM yang karena beliau berhalangan, diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, yaitu Bapak Dr. Rusdi, Bio Med. Beliau sangat antusias sekali dengan adanya KB/TKIT dan SDIT yang mengkhususkan untuk menggarap kewirausahaan sejak masih kanak-kanak. Di Kabupaten Bekasi sendiri khususnya, belum ada sekolah tingkatan untuk kanak-kanak yang mengajarkan wirausaha secara khusus.

Acara ini juga di hadiri baik oleh tokoh masyarakat perumahan Grand Cikarang City seperti RT/RW, Kepala Desa, Ketua Badan Perwakilan Desa, juga dihadiri oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bekasi, yaitu Ustadz Faisal Hafan Farid, SE. Beliau juga sangat antusias dengan hadirnya konsep wirausaha untuk anak-anak. Diharapkan, kelak anak-anak setelah dewasa tidak lagi mencari-cari pekerjaan, tetapi berlomba-lomba menyediakan lapangan pekerjaan yang sudah sangat sedikit ini. Amiin.

Terakhir, acara ini ditutup dengan doa yang disampaikan oleh Ustadz Adih Amin, Lc, MA. Beliau merupakan Direktur Boarding School SMPIT Thariq Bin Ziyad, Grand Cikarang City.  


 

Jumat, 03 Februari 2012

Kemandirian Ekonomi: Menghapus Sistem Ekonomi Subordinasi, Membangun Sistem Ekonomi Rakyat


Oleh: Prof.Dr.Sri Edi Swasono

Saat ini kemandirian ekonomi nasional telah menjadi tuntutan riil. Ketergantungan pada keterdiktean oleh pihak luar-negeri digugat sebagai penyelewengan mendasar dari cita-cita kemerdekaan nasional, sekaligus memperpuruk martabat, prestise dan harga diri bangsa. Platform nasional tentang pinjaman luar-negeri yang harus bersifat “sementara” dan “pelengkap” tidak ditaati lagi. 1)
        Sejak awal kemerdekaan, kemandirian sejati telah tegas digariskan sebagai cita-cita nasional yang harus direalisasi, mewujudkan onafhangkelijk­heid, melepaskan diri dari ketergantungan. Selanjutnya pada awal Orde Baru, yang mewarisi kebangkrutan ekonomi Orde Lama, telah muncul ide mengenai perlunya kita memperoleh pinjaman dari luar-negeri untuk mengangkat perekonomian Indonesia. Bersamaan dengan itu muncul pula gagasan tentang bagaimana kita harus berhati-hati terhadap pinjaman luar-negeri. Misalnya di dalam penggarisan Tracee Baru di awal Orde Baru (1966) yang digagas oleh Universitas Indonesia, yang banyak dipelopori oleh tokoh-tokoh dari Fakultas Ekonomi, sempat dikemukakan tentang syarat-syarat untuk menerima pinjaman luar-negeri, yang intinya menyangkut bunga rendah (bukan altruisme) tidak mengikat dan digunakan untuk pembiayaan projek-projek pembangunan ekonomi yang masing-masing mampu mengembalikan sendiri hutang dan bunganya. Tracee Baru yang digelar dan dipelopori orang-orang FEUI masih tegas-tegas mempertahankan Deklarasi Ekonomi (sebagai acuan politik) yang intinya adalah politik ekonomi “berdikari” atau “mandiri”.

Transformasi Ekonomi dan Transformasi Sosial

Secara sadar sejak Indonesia merdeka dan menetapkan UUD 1945 telah dengan tegas digariskan kebijaksanaan nasional untuk melakukan “transformasi ekonomi” dan “transformasi sosial”. Dalam kehidupan ekonomi makna transformasi ekonomi berhakikat “merubah sistem ekonomi kolonial yang subordinatif menjadi sistem ekonomi nasional yang demokratis”. Para pendiri Republik dengan sangat bijaksana dan hati-hati menghidari kemungkinan terjadinya chaos dalam pelaksanaan transformasi ekonomi itu. Oleh karenanya ditetapkan Aturan Peralihan (Ayat II) UUD 1945 yang berbunyi: “segala badan negara dan peraturan yang ada masih langsung berlaku, selama belum diadakan yang baru menurut Undang-Undang Dasar ini”. Dengan demikian maka berlakulah “dualisme” di dalam sistem ekonomi nasional. Sistem pertama berdasarkan paham demokrasi ekonomi yang secara imperatif sesuai Pasal 33 UUD 1945 (yaitu paham ekonomi berdasar “kebersamaan dan asas kekeluargaan”, mutualism dan brotherhood); dan sistem kedua berdasar paham individualisme atau “asas perorangan” mengikuti ketentuan Wetboek van Koophandel (KUHD) sesuai Aturan Peralihan UUD 1945 tersebut.
           
Mengingat berlakunya sistem kedua (yang berdasar pada “asas perorangan”) sesuai dengan aturan yang bersifat “temporer” itu, maka di dalam menyusun sistem ekonomi nasional “asas perorangan” (yang menjadi dasar liberalisme dan hidupnya kapitalisme) seharusnyalah bersifat temporer pula. Dalam kaitan tugas transformasi ekonomi ini maka Negara secara imperatif harus memiliki komitmen tegas untuk menyusun perekonomian (kultur ekonomi dan bisnis) ke arah paham ekonomi yang berdasar pada “usaha bersama dan asas kekeluargaan”, kemudian menanggalkan paham ekonomi yang berdasar pada “asas perorangan”. Dengan kata lain, transformasi ekonomi berarti secara bertahap kita mem-Pasal 33-kan KUHD.

            Ada alasan hukum, yaitu masih dipertahankan berlakunya asas perorangan sesuai ketentuan Aturan Peralihan (Ayat II) UUD 1945, yang juga mengakibatkan kita mudah bersambung dan terdikte oleh kekuatan ekonomi dari luar yang berdasarkan individualisme, liberalisme dan kapitalisme, yang saat ini dengan deras di bawa oleh gelombang globalisasi. Sementara itu sistem ekonomi pasar-bebas (berdasar market fundamen­talism) adalah sistem yang memelihara dan mempertahankan tuntutan kultur ekonomi kapitalisme dahsyat yang eksploitatori dan predatori.

            Dalam pada itu keterdiktean, ketertundukan, ketakmandirian dan ketergan­tungan ekonomi terus berkelanjutan dengan tetap langgengnya budaya ekonomi subordinasi, yang mempertahankan hegemoni ekonomi dan menumbuhkan dependensi baru.

Hubungan ekonomi subordinasi tuan-hamba, taoke-koelie atau juragan-buruh (suatu economic slavery system sebagaimana berlaku pada zaman usaha VOC, pasca VOC, cultuurstelsel dan pasca cultuurstelsel) secara imperatif perlu kita ubah menjadi hubungan ekonomi yang demokratis, yaitu hubungan ekonomi yang partisipatori-emansipatori. Inilah transformasi sosial yang harus kita lakukan. PIR (Perkebunan Inti Rakyat) adalah cultuurstelsel baru. PIR bukan lagi sesuai dengan NES (Nucleus Estate Small-Holders) sebagai model empowerment aslinya, di mana inti seharusnya dimiliki (sebagian/seluruhnya) oleh plasma, di mana hubungan keduanya adalah keber­samaan, inti tidak mensubordinasi plasma seperti kenyataannya sekarang.

Transformasi sosial ini tidak mudah terlaksana. Transformasi sosial ternyata harus menempuh suatu proses budaya melalui pertentangan kepentingan sosial-ekonomi, dari yang keras terbuka hingga ke yang subtil, berhadapan dengan budaya feodalistik (patronisasi) dan servilisme (keinlander­an) yang tidak mendukungnya. Dalam kaitan dengan percaturan ekonomi antar negara hubungan ekonomi subordinasi sangat diwarnai oleh persistensinya inferiority complex bangsa ini, suatu budaya hidup yang tidak cerdas, penuh rasa minder, ketertundukan dan kekaguman kepada yang serba Barat dan asing. Dengan makin melunturnya nasionalisme, maka hubungan ekonomi subordinasi ini hidup kembali dan sekaligus makin memperpuruk bangsa Indonesia.

Apakah keterpurukan seperti yang disinggung di atas berarti pula bangsa ini telah mengingkari “nasionalisme” sebagai kekuatan dahsyat yang inherent dan aktual, sebagai penggerak utama per­kembangan ekonomi nasional, sebagaimana ditegaskan sebagai suatu kenyataan riil oleh Joan Robinson, Leah Greenfeld, Ian Lustic dst 2) sebagaimana saat ini tetap merupakan kenyataan riil? Nasionalisme baru tetap menolak dependensi, namun mendorong interdependensi global, dengan tetap mengutamakan kepentingan nasional tanpa mengabaikan tanggung jawab global.

Strukturalisme Ekonomi: Paradigma Baru

Keterpurukan Indonesia tidak terlepas dari peran kelompok meanstream yang saat ini mendominasi pemikiran kaum ekonom Indonesia, padahal basis teori neo­klasikal yang melandasi pemikiran mereka saat ini terperangkap ke dalam konservativisme dan konven­sionalisme ekonomi, yang boleh dibilang makin obsolit dan ortodoks.

Konservatisme dan ortodoksi ilmu ekonomi mainstream telah dengan keras ditentang oleh kaum strukturalis yang telah membuktikan asumsi dasar ekonomi neo-klasikal yang berdasar self-interest tidak lagi valid, bahkan telah membentukkan akhlak ekonomi yang makin jauh dari hakikat ilmu ekonomi sebagai a moral science. Dari asumsi itu telah terjadi suatu self-fulfilling prophesy yang menciptakan mindset ekonomi dan membentuk para pelaku ekonomi benar-benar menjadi homo-economicus, meninggalkan moralitasnya sebagai homo-ethicus. Ilmu ekonomi akhirnya berada dalam suatu berantakan (turmoil). 3) Fundamentalisme pasar, sebagai inherensi asumsi dasar self-interest, mempergiat keterjerumusan ini.4) Kelompok mainstream menjadi identik dengan kelompok market fundamentalists.

Tantangan kita adalah tantangan budaya, yaitu merombak paradigma obsolit dalam pemikiran ekonomi untuk membentuk suatu mindset ekonomi baru yang menjamin kemandirian.

Pandangan strukturalistik yang diungkapkan oleh John Kenneth Galbraith, 5) kiranya baik untuk mengawali titik-tolak tentang kelemahan ekonomi pasar. Galbraith me­nyatakan bahwa internasionalisasi modal, pro­duksi dan perdagangan yang bebas sebagai wujud utama dari globalisasi, akan me­nimbulkan pember­dayaan ekonomi dan politik (empower­ment) bagi kalangan aktor ekonomi yang mampu atas korban the underclass, yaitu golongan kelas bawah yang hidup dalam ekonomi rakyat.

Paham strukturalisme, baik strukturalisme awal mau­pun neostrukturalis­me, adalah paham yang menolak ketim­pangan-ketimpangan struktural se­bagai sumber ke­tidakadilan sosial-ekonomi. Kaum strukturalis mengungkapkan dan mengusut ketim­pangan-ketimpangan struk­tural yang berkaitan pe­musatan penguasaan dan pemilikan aset eko­nomi, ketim­pangan distribusi penda­patan, produktivitas dan kesem­patan ekono­mi. Kepedulian akademik-ilmiah pemikir struktur­alis meliputi pula masalah ketimpangan dalam ke­lembagaan, partisipa­si dan emansipasi sosial-ekonomi, pengangguran, kemis­kinan struktural dan masalah ketergantungan serta subordinasi sosial-ekonomi.

Kaum struk­turalis menempatkan ilmu ekono­mi pada peran norma­tifnya, menjelajahi komposisi dan inter­relasi antara para aktor, sektor-sektor dan variabel-variabel ekonomi dalam rangka perwujudan keadilan dan kesetaraan sosial-eko­nomi. Apabila struk­tural­isme cen­derung menolak me­kanisme pa­sar-bebas adalah kare­na pasar-bebas secara inheren menum­buhkan ketidak­adilan sosial-ekonomi. Demi­kian itulah maka struk­tural­isme banyak menggelar tuntutan transfor­masi ekonomi dan trans­formasi sosial yang harus diang­gap inherent dalam proses pem­bangunan nasional. Dalam kaitan­nya dengan ancaman dominasi dan hege­moni kekuatan ekonomi global, maka dapatlah dipahami bahwa struk­turalisme ber­kaitan erat dengan nasi­onalisme ekonomi. 6)
Kelompok ekonomi “moneteris” kebanyakan beranjak dari pemikiran neoklasikal (market funda­mentalism), sedangkan kelompok ekonomi “sektor riil” lebih dekat dan memahami pemikiran, tetapi tidak selalu rukun dengan, kaum strukturalis.

Selanjutnya kaum strukturalis, yang mengo­reksi kele­mahan mendasar dari mekanisme pasar dan per­saingan-bebas, dengan makin bergeloranya globalisasi dengan kapital­isme globalnya, makin gen­car pula menun­juk­kan kebenaran analitik dan bukti-bukti empirik, betapa globalisasi perlu benar-benar diwaspadai. Kaum struk­turalis mulai meng­gunakan is­tilah-istilah keras untuk me­nyentak mindset neo­klasikal, seperti “global capitalism”, “turbo capital­ism”, “new im­perial­ism”, “cowboy capital­ism”, “Old West capitalism”, “the dangerous cur­rents”, “the winner-take-all market”, “the zero-sum society”, “the winner-take-all society”, dst. Jan Tinbergen mengatakan kepada saya (1992) bahwa lobang ozone makin besar karena kelakuan “the greedy capital­ism”. Dalam platform Club of Rome, lebih lanjut Tinbergen menga­takan bahwa “the limits to growth” dalam 20 tahun menjadi “beyond the limits” 7) karena kera­kusan kapitalisme global.

Kaum strukturalis tidak saja menunjukkan kele­mahan (parsialitas) ekonomi neoklasikal, tetapi juga me­ngoreksi dan bahkan menolak asumsi dasarnya. Kegagalan pasar dan ketidaksempurna­an pa­sar dalam mewujudkan the invisible hand (yang diabaikan oleh kaum market fundamentalists) adalah yang salah satunya, tidak terselesai­kannya micro-macro rift 8) adalah yang lainnya, sehingga efisiensi ekonomi yang dikembangkan berdasar tataran mikro tidak klop, bahkan bisa bertentangan dengan efisien­si ekonomi pada tataran makro.

Ekonomi neoklasikal berdasar mekanisme per­saingan pasar-bebas terbukti tidak mampu me­nga­tasi ketimpangan-ketimpangan struktural untuk ter­laksananya trans­­­formasi ekonomi dan transfor­masi sosial yang ber­makna. Oleh karena itu struk­turalisme berorien­tasi pada strukturisasi dan re­strukturisasi ekonomi disertai interven­si mengatur dan mengontrol mekanisme pasar. Kele­mahan me­ka­nis­me pasar-bebas dalam perwujud­an demo­krasi ekono­mi adalah (istilah saya) mungkin sekadar mampu mengha­silkan “nilai-tambah ekono­mi” teta­pi tidak menjamin dapat menyumbangkan “ni­lai-tam­bah sosio-kultural” (menjangkau makna parti­si­pasi dan emansipasi kemartabatan), 9) dan pula tim­pang­nya struktur kekuasaan ekonomi, telah men­jadi tema-tema utama dalam pe­mikiran eko­nomi strukturalis.

Strukturalisme peduli akan harkat manusia dalam lingkup moralitas ekonomi. Strukturalisme menolak homo economicus yang melahirkan akhlak homo homini lupus, menolak eksploitasi, pelumpuh­an (disempower­ment) dan pemiskinan (impoverish­ment) sosial-ekonomi. Apabila eko­nomi neoklasikal ber­orientasi pada per­tumbuhan (growth), maka eko­nomi struk­turalis le­bih mengutama­kan masalah redistribusi dan lapangan kerja (employ­ment). Bo­leh dibilang, sebagai upaya mengubah mindset atau pakem ekonomika, awal dari struktural­isme terutama ada­lah pe­mikiran ke arah “it is employment that will take care of growth”. 10)

Bagi Indonesia,11) pemikiran-pemikiran stra­tegis, cermat dan mendalam mengenai ketim­pangan-ketimpangan struktural harus tetap dikem­bangkan. Hanya dengan demikian maka kebijakan restruk­turisasi untuk mengatasi ketimpangan struk­tural da­pat didesain. Saya menawarkan beberapa butir kebi­jakan restrukturisasi ekonomi dalam artian refor­masi makro yang meliputi berbagai sektor, bidang dan dimensi a.l. seperti berikut: (1) Restruk­turisasi pemilikan dan penguasaan aset ekonomi: Pemilikan dan penguasaan aset oleh rakyat harus makin merata dan dapat mengurangi secara struk­tural konsentrasi-konsentrasi pemilikan dan pe­nguasaan aset pada sekelompok kecil aktor-aktor ekonomi. Setiap usaha ekonomi harus dapat meningkatkan pemilikan bu­kan sekadar meningkat­kan pendapatan masyarakat secara merata. Restrukturisasi ini diarahkan untuk membentukkan “Triple-Co”, yaitu co-ownership, co-determination dan co-responsibility sebagai im­plementasi demokratisasi ekonomi di dalam badan-badan usaha ekonomi (lihat Bagan II). Dalam re­strukturisasi ini hendaknya dihindarkan suatu pe­rampasan seperti ("savage acquisition", "canni­bal redistribution" atau "wild take-over"). (2) Restruk­turisasi alokatif: Menyang­kut alokasi dana-dana pembangunan, baik dana ang­garan nasional ataupun  daerah,  baik yang  berasal dari  perbankan ataupun dari lembaga-lembaga non-bank. Bank-bank dan lembaga-lembaga keuangan non-bank harus tetap  memelihara perannya sebagai agen pembangunan, agen reformasi dan agen re­strukturisasi ke arah ter­capainya keseimbangan struktural yang lebih baik. (3) Restrukturisasi spasial (spatial): Restruk­turisasi ini diperlukan antara lain untuk mencapai peme­rataan dan keseimbangan pem­bangunan serta per­tumbuhan antara kawasan barat Indonesia dan ka­wasan timur Indonesia, an­tara Jawa dan luar Jawa, antara perkotaan dan per­desaan, dan seterus­nya. (4) Restrukturisasi sektoral: Hal ini diperlukan terutama untuk mencapai keseim­bangan dinamis antara sek­tor  industri  dan sektor pertanian, antara sektor for­mal-modern dan sektor informal-tradisional, antara sektor-sektor yang grassroots-based dan yang non­grassroots-based, menuju kukuhnya perekonomian rakyat (dengan wadah koperasi) sebagai  sokoguru  perekonomian nasional. (5) Restrukturisasi perpa­jakan: Selain berperan sebagai sumber penerimaan negara, pajak  ada­lah sarana redistribusi. Pada da­sarnya pajak harus progresif untuk mempersempit kesenjangan. Khu­susnya ter­hadap kekayaan dan pe­milikan barang mewah harus dikenakan pajak kekayaan secara progresif. Sebalik­nya terhadap ke­lompok miskin yang memerlukan pemberdayaan di­berikan subsidi atau proteksi. Pajak merupakan in­sentif untuk kegiatan produktif dan disinsentif ter­hadap kon­sumsi mewah. (6) Restruk­turisasi stra­tegis: Restruk­turisasi ini untuk memper­kukuh ke­mandirian eko­nomi, mengurangi depen­densi dan meningkat­kan interdependensi resiprokal yang se­imbang dan di­perlukan untuk memperkukuh fun­damental eko­no­mi. Dengan restrukturisasi stra­tegis ini perekono­mian nasional diarahkan untuk berakar di dalam-negeri dan menjadi people-centered dan resources-based. (7) Restruk­turisasi pola-pikir atau reorientasi budaya: GBHN telah mendorong reorien­tasi sema­cam ini, yakni antara lain reorientasi ke arah lebih banyak mem­buka akses akan hak-hak rak­yat dan mengembangkan perekonomian rakyat me­lalui sis­tem ekonomi berdasar demokrasi ekonomi. (8) Restrukturisasi sosial-politik dan sosial-budaya: Restruk­turisasi ekonomi ini tidak akan sepenuhnya berman­faat apabila tidak didu­kung oleh restrukturi­sasi di bidang sosial-politik dan sosial-budaya. Re­strukturisasi sosial-politik menyangkut demokratisasi politik dan peran masyarakat madani. Restrukturi­sasi sosial-budaya menyangkut upaya mengubah mindset, melakukan unlearn­ing terha­dap pakem-pakem usang, khusus­nya re­strukturisasi dan demokratisasi pendi­dikan rakyat. 12)

Sementara itu Sritua Arief salah satu tokoh strukturalis utama Indonesia mengecam ilmu ekonomi neoklasikal yang menjadi roh globalisasi, dengan menegaskan bahwa ia menentang segala sesuatu yang berkaitan dengan pasar-bebas dalam ruang lingkung internasional yang tidak adil dan bahwa pasar harus di intervensi. 13)

Saya sendiri telah memberikan gambaran betapa kita harus mewaspadai globalisasi meskipun kita tidak harus menolaknya, saya kemukakan paling tidak ada tiga kelompok yang mempunyai pandangan berbeda mengenai globalisasi yang harus kita perhatikan dengan cermat: (1) Kelompok pengagum; (2) Kelompok kritis dan obyektif; (3) Kelompok yang menolak. 14) Saya sendiri cenderung untuk memihak kelompok ketiga dalam arti mewaspadai dan bersikap sangat hati-hati terhadap kelompok pertama dan kedua.