1.
Pengertian dan Konsep Modal Kerja
Setiap perusahaan selalu membutuhkan modal kerja untuk membiayai kegiatan
operasionalnya baik dalam perusahaan yang bergerak dalam bidang industri maupun
jasa. Modal kerja harus selalu dalam keadaan berputar selama perusahaan
melakukan kegiatan usaha.
Ada beberapa pengertian modal kerja yang dikemukakan oleh beberapa ahli
diantaranya :
Menurut J. Fred Weston dan Eugene F. Brigham (1989 : 410) bahwa : “Modal kerja
adalah investasi perusahaan pada aktiva jangka pendek, kas, sekuritas yang
mudah dipasarkan, persediaan, dan putang usaha.”
Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam bentuk uang tunai,
kas, surat berharga, piutang dan persediaan yang dapat digunakan untuk
membiayai aktiva lancar.
Menurut Indriyo Gitosudarmo dan Basri (1994 : 33) bahwa : “Modal kerja
merupakan kekayaan atau aktiva yang diperlukan oleh perusahaan untuk
menyelenggarakan kegiatan sehari-hari yang selalu berputar-putar selama hidup
perusahaan.”
Jadi modal kerja merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek
yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari dan selalu berputar selama hidup
perusahaan.
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1987 : 79) bahwa : “Modal kerja adalah
aktiva-aktiva jangka pendek yang digunakan untuk kepentingan sehari-hari.”
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan
operasi perusahaan sehari-hari.
Menurut James C. Van Horne (1986 : 373), mengemukakan bahwa : “Working
Capital is Assets Namely, Cash and Marketable Securities, Receivable,
Inventories and Current Liabilities”.
Artinya adalah “Modal kerja merupakan aktiva yaitu kas dan surat berharga,
piutang, persediaan dan kewajiban lancar.
Jadi modal kerja merupakan aktiva yang dimiliki perusahaan untuk
menjalankan operasi perusahaan sehari-hari dan untuk memenuhi semua kewajiban
finansialnya.
Ada beberapa konsep mengenai pengertian modal kerja menurut Bambang Riyanto
(1997 : 57) :
1. Konsep Modal Kerja Kotor
Menurut konsep ini, yang dimaksud modal kerja adalah mencakup keseluruhan dari
aktiva lancar. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja
bruto (gross working capital)
2. Konsep Modal Kerja Bersih
Menurut konsep ini, adalah sebagian dari aktiva lancar yang benar-benar
dapat digunakan untuk membiayai operasinya perusahaan tanpa mengganggu
likuiditasnya, yaitu yang merupakan kelebihan aktiva lancar di atas hutang
lancarnya. Modal kerja dalam pengertian ini sering disebut modal kerja netto
(netto working capital)
3. Konsep Fungsional,
Pengertian modal kerja menurut konsep ini adalah dana yang digunakan selama
periode accounting yang dimaksudkan untuk menghasilkan current income (sebagian
lawan dari future income) yang sesuai dengan maksud utama didirikannya
perusahaan tersebut.
2. Unsur-Unsur Modal Kerja
Berdasarkan pengertian modal kerja tersebut di atas, bahwa modal kerja
merupakan investasi perusahaan dalam harta jangka pendek yang dapat segera
dijadikan uang kas. Modal kerja tersebut memiliki unsur-unsur sebagai berikut :
1. Kas (Cash)
Menurut S. Munawir (1995 : 158), kas merupakan salah satu modal kerja yang
paling tinggi likuiditasnya, suatu perusahaan dengan kas dalam jumlah yang
besar berarti tingkat perputaran kas tersebut rendah dan mencerminkan adanya
over investment dalam kas berarti pula bahwa perusahaan kurang efektif dalam
mengelola kas. Sedangkan jumlah kas yang relatif kecil akan diperoleh tingkat
perputaran kas yang tinggi dan keuntungan yang diperoleh akan lebih besar,
tetapi suatu perusahaan yang hanya mengejar keuntungan (rentabilitas) tanpa
memperhatikan likuiditas akhirnya perusahaan itu akan dalam keadaan illikuid
apabila sewaktu-waktu ada tagihan. Karena kas sangat berperan dalam menentukan
kelancaran kegiatan perusahaan maka kas itu harus direncanakan dan diawasi
dengan baik.
Jadi kas sangat diperlukan untuk membiayai operasi perusahaan sehari-hari
maupun untuk mengadakan investasi baru dalam aktiva tetap.
J. Fred Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 248) mengemukakan ada 4 motif yang
menyebabkan perusahaan menahan kas yaitu :
- Motif transaksi
- Motif berjaga-jaga
- Kebutuhan masa depan
- Kebutuhan saldo kompensasi
a. Motif Transaksi
Motif ini adalah motif utama menahan kas agar perusahaan mampu menjalankan
usahanya sehari-hari yaitu membeli dan menjual. Pada bidang usaha tertentu
dimana saat pemasukan tagihan bisa diramalkan (seperti PLN, PAM), arus kas
masuk bisa dijadwalkan dan diselaraskan dengan kebutuhan arus kas keluar.
Biasanya rasio kas terhadap penghasilan dan kas terhadap total aktiva pada
perusahaan-perusahaan semacam ini relatif rendah. Sebaliknya yang terjadi pada
perusahaan dagang hasil penjualan tidak menentu dan sejumlah transaksi bisa
langsung disertai dengan perpindahan kas secara fisik. Sejumlah besar transaksi
bisa saja terjadi tanpa diperkirakan sebelumnya, sehingga berakibat besar pada
arus kas. Hal ini menyebabkan perusahaan dagang memerlukan rasio kas terhadap
penjualan dan rasio kas terhadap total aktiva yang lebih besar.
b. Motif
berjaga-jaga
Motif berjaga-jaga (precautionary) untuk menahan kas terutama berkaitan
dengan bisa tidaknya arus kas masuk dan keluar diperkirakan. Makin mudah
estimasi arus kas, makin sedikit jumlah kas yang ditahan untuk menghadapi
keadaan tak terduga. Faktor lain yang sangat berpengaruh pada motif
berjaga-jaga adalah kemampuan meminjam tambahan kas secara mendadak.
Fleksibilitas meminjam sangat tergantung pada kekuatan yang dimiliki perusahaan
dalam berhubungan dengan instansi Perbankan atau sumber-sumber dana lainnya.
Kebutuhan menahan kas bisa terpenuhi sebagian besar dengan memiliki aktiva yang
dapat segera dicairkan atau ditunaikan, seperti surat berharga jangka pendek,
promes (promissory notes) dan sebagainya.
c. Kebutuhan
masa depan
Saldo kas dan surat berharga perusahaan suatu saat bisa melonjak tinggi
karena dana dikumpulkan untuk memenuhi kebutuhan tertentu dimasa yang akan
datang. Kas dan surat berharga juga mencerminkan himpunan dana dari mana
perusahaan dapat cepat melakukan penarikan untuk mengisi peluang jangka pendek,
termasuk akuisisi. Ini adakalanya disebut sebagai motif spekulatif untuk
menyimpan kas.
d. Kebutuhan saldo kompensasi
Sistem Perbankan memberikan banyak sekali jenis pelayanan pada dunia usaha.
Perusahaan membayar jasa pelayanan ini sebagian dengan cara membayar langsung,
dan terkadang sebagian lagi dengan mempertahankan sejumlah dana minimum di bank
yang disebut saldo kompensasi. Saldo kompensasi ini berupa sejumlah saldo
minimum yang diputuskan untuk tetap berada di bank dalam rekening gironya. Dan
untuk itu perusahaan tidak perlu membayar jasa pelayanan tertentu pada bank.
Dengan adanya saldo ini bank dapat meminjamkan dana-dana tersebut pada pihak
lain dengan janga waktu yang lebih lama. Bank akan memperoleh penghasilan
bunga, yang merupakan biaya jasa tidak langsung yang harus dibayar oleh
perusahaan pertama.
2.
Surat-surat Berharga (Marketable Securities)
Menurut S. Munawir (1995 : 122)
“Surat berharga yang dimiliki perusahaan untuk jangka pendek (Marketable
Securities atau Efek) adalah salah satu elemen aktiva lancar yang segera dapat
dijual dan dapat menimbulkan keuntungan bagi perusahaan. Dengan adanya
penjualan surat berharga ini menyebabkan terjadinya perubahan dalam unsur modal
kerja yaitu dari bentuk surat berharga berubah menjadi uang kas.”
Jadi surat berharga merupakan kekayaan, aktiva lancar yang dimiliki perusahaan
yang dapat menghasilkan keuntungan.
J. Fred. Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 262) mengemukakan ada 6 kriteria
yang diterapkan untuk memilih surat-surat berharga tersebut yaitu :
1. Risiko Keuangan
2. Risiko Suku Bunga
3. Risiko Daya Beli
4. Risiko Likuiditas (Kemudahan pencairan atau kemudahan untuk dijual kembali)
5. Beban Pajak
6. Hasil Pengembalian dari surat berharga
Untuk lebih jelasnya penulis akan menerangkan kriteria tersebut di atas sebagai
berikut :
a. Risiko Keuangan
Makin besar fluktuasi harga dan hasil bunga suatu surat berharga makin
besar risiko keuangannya. Perubahan surat berharga (baik dalam besarnya maupun
frekuensinya) sangat dipengaruhi oleh banyak faktor. Makin besar fluktuasinya
makin tinggi juga risiko kerugiaan yang diderita. Misalnya Bila pihak penerbit
surat berharga tidak mampu membayar bunga atau pokoknya disebut risiko gagal
(risk of default)
b. Risiko suku
bunga
Perubahan yang terjadi pada suku bunga akan membuat nilai surat berharga
berfluktuasi. Hal ini berlaku terutama pada surat berharga seperti wesel atau
obligasi yang mengandung tingkat bunga tetap. Pada umumnya, makin pendek waktu
jatuh tempo surat hutang, makin kecil fluktuasi harganya.
Pada umumnya dalam suatu portfolio surat berharga yang dimiliki perusahaan,
obligasi jangka panjang mengandung resiko yang lebih besar dari pada surat
berharga jangka pendek. Akan tetapi, keuntungan yang lebih besar lebih sering
diberikan oleh surat berharga jangka panjang daripada surat berharga jangka
pendek yang disebabkan oleh perbedaan risiko. Sebagian besar perusahaan dalam
memiliki portfolio surat berharga untuk menghindar dari risiko tinggi sebagai
akibat fluktuasi bunga. Biasanya perusahaan membatasi portfolio pada
surat-surat berharga jangka pendek yang diharapkan akan diambil dalam jangka
panjang dan tidak akan dilikuidasi sehingga surat berharga jangka panjanglah
yang dipilih.
c. Risiko daya
beli
Perubahan harga-harga umum akan berpengaruh pada daya beli hutang pokok
maupun hasil bunga investasi dalam surat berharga. Total pengembalian yang
diperoleh dari surat berharga akan diukur dengan keuntungan atau kerugian modal
ditambah hasil bunganya.
d. Risiko
likuiditas (Kemudahan pencairan atau kemudahan untuk dijual kembali)
Kemungkinan turunya harga pasar surat berharga, bila surat berharga dijual
merupakan risiko kemudahan pencairan atau dijual kembali (liquidity or
marketability risk) yang terkandung pada surat berharga tersebut.
e. Beban Pajak
Pengenaan pajak atas portfolio surat berharga yang dimiliki perusahaan
sangat dipengaruhi oleh posisi keseluruhan perusahaan terhadap pengenaan pajak.
f. Hasil
pengembalian dari surat berharga
Bahwa semakin tinggi risiko, maka semakin tinggi keuntungan yang diinginkan
jadi dalam penyusunan portfolio surat berharga perusahaan, untung rugi (trade
off) antara risiko dan hasil harus dipertimbangkan karena yang merupakan motif
untuk memiliki surat berharga adalah pengamanan terhadap arus kas yang masuk
dan keluar yang tak pasti dan berfluktuasi, maka kebijakan pokok yang harus
dipegang adalah memilih alternatif yang kurang mengandung risiko dengan
pengorbanan hasil bunga tertentu, disamping itu perusahaan akan lebih
memusatkan pilihan pada aktiva yang sangat likuid dan relatif berjangka pendek
dalam penyusunan portfolionya.
3.
Piutang (Account Receivable)
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1989 : 105) :
“Piutang adalah aktiva yang menunjukkan tagihan yang dimiliki oleh perusahaan
sebagai hasil dari penjualan barang dan atau jasa di dalam kegiatan usahanya.”
Jadi piutang adalah kekayaan yang dimiliki perusahaan dari kegiatan operasional
perusahaan yang berupa tagihan atas hasil penjualan barang dan jasa.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 85) :
“Penjualan kredit tidak segera menghasilkan penerimaan kas, tetapi menimbulkan
piutang langganan, dan barulah kemudian pada hari jatuhnya terjadi aliran kas
masuk (cash inflows) yang berasal dari pengumpulan piutang tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 85) faktor-faktor yang mempengaruhi besar
kecilnya investasi dalam piutang adalah sebagai berikut :
1. Volume Penjualan Kredit
2. Syarat Pembayaran Penjualan Kredit.
3. Ketentuan Tentang Pembatasan Kredit
4. Kebijaksanaan dalam Mengumpulkan Piutang
5. Kebiasaan membayar dari Para Langganan
Untuk lebih jelasnya penulis akan menerangkan faktor-faktor tersebut di atas
sebagai berikut :
a. Volume Penjualan Kredit.
Makin besar proposi penjualan kredit dari keseluruhan penjualan memperbesar
jumlah investasi dalam piutang. Dengan makin besarnya volume penjualan kredit
setiap tahunnya berarti bahwa perusahaan itu harus menyediakan investasi yang
lebih besar lagi dalam piutang yang menimbulkan resiko yang besar, tetapi
bersamaan dengan itu juga akan memperbesar profitabilitasnya.
b. Syarat
Pembayaran Penjualan Kredit.
Syarat pembayaran penjualan kredit dapat bersifat ketat atau lunak. Apabila
perusahaan menetapkan syarat pembayaran yang ketat berarti bahwa perusahaan
lebih mengutamakan keselamatan daripada pertimbangan profitabilitasnya. Syarat
yang ketat misalnya dalam bentuk batas waktu pembayaran yang pendek, pembebanan
bunga yang berat pada pembayaran piutang yang terlambat.
c. Ketentuan
Tentang Pembatasan Kredit
Dalam penjualan kredit perusahaan dapat menetapkan batas maksimal atau
plafond bagi kredit yang diberikan kepada para langganannya. Makin tinggi
plafond yang ditetapkan bagi masing-masing langganan berarti makin besar pula
dana yang diinvestasikan dalam piutang. Demikian pula ketentuan mengenai siapa
yang dapat diberi kredit. Makin selektif para langganan yang dapat diberi
kredit akan memperkecil investasi dalam piutang. Dengan demikian maka
pembatasan kredit di sini bersifat baik kuantitatif maupun kualitatif.
d.
Kebijaksanaan dalam Mengumpulkan Piutang
Perusahaan dapat menjalankan kebijaksanaan dalam pengumpulan piutang secara
aktif atau pasif. Perusahaan menjalankan kebijaksanaan aktif dalam pengumpulan
piutang akan mempunyai pengeluaran uang yang lebih besar untuk membiayai
aktivitas pengumpulan piutang tersebut dibandingkan dengan perusahaan lain yang
menjalankan kebijaksanaannya secara pasif.
e. Kebiasaan
membayar dari Para Langganan
Ada sebagian langganan yang mempunyai kebiasaan untuk membayar dengan
menggunakan kesempatan mendapat cash discount dan ada sebagian lain yang tidak
menggunakan kesempatan tersebut. Perbedaan cara pembayaran ini tergantung
kepada cara penilaian mereka terhadap mana yang lebih menguntungkan antara
kedua alternatif tersebut.
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 87) mengemukakan beberapa hal yang harus
diperhatikan sebelum pemberian kredit dilakukan yang dikenal dengan istilah 5C,
yaitu :
1. Charakter
2. Capacity
3. Capital
4. Collateral
5. Condition of Economic
e.1. Character
Menunjukkan kemungkinan dari langganan untuk secara jujur berusaha memenuhi
kewajibannya. Faktor ini adalah sangat penting karena setiap transaksi kredit
mengandung kesanggupan untuk membayar. Hal ini menyangkut segi pribadi, watak,
dan kejujuran dari pimpinan perusahaan dalam pemenuhan kewajiban-kewajiban
finansialnya. Aspek moral juga merupakan faktor penting dalam evaluasi kredit.
Apakah pelanggan dapat dipercaya atau tidak.
e.2. Capacity
Pendapat subyektif mengenai kemampuan dan langganan. Kemampuan tersebut diukur
dengan data-data finansial diwaktu yang lalu, dan dilengkapi dengan observasi
fisik dan pabrik atau toko-toko dari langganan. Hal ini menyangkut pimpinan
beserta stafnya, baik kemampuan manajemen maupun keahlian dalam bidang
usahanya.
e.3. Capital
Capital atau modal diukur dengan posisi finansial perusahaan secara umum yang
ditunjukkan oleh analisa ratio finansial yang khususnya ditekankan pada
tangible net worth dari perusahaan.
e. 4. Collateral
Collateral atau jaminan dicerminkan oleh aktiva dari langganan yang dijadikan
jaminan bagi keamanan kredit yang diberikan kepada langganan tersebut. Ini
menunjukkan besarnya aktiva yang akan diikatkan sebagai jaminan atas kredit
yang diberikan.
e.5. Condition of Economic
Menunjukkan pengaruh langsung dari trend ekonomi pada umumnya terhadap
perusahaan yang bersangkutan atau perkembangan khusus dalam suatu bidang
ekonomi tertentu yang dapat mempengaruhi kemampuan langganan dalam memenuhi
kewajibannya.
4. Persediaan (Inventory)
Menurut Sarwoko dan Abdul Halim (1989 : 91) :
“Persediaan adalah barang-barang yang disimpan untuk dijual lagi oleh
perusahaan. Persediaan sebagai salah satu elemen penting di dalam usaha-usaha
perusahaan untuk memperoleh tingkat penjualan yang diinginkan. Pengertian
persediaan lebih luas dari sekedar barang dagangan. Dalam perusahaan manufaktur
tidak hanya barang yang akan dijual saja, tetapi juga persediaan barang yang
sedang diproses di pabrik dan yang belum diproses, yakni masih berupa bahan
mentah.”
Jadi persediaan adalah bahan baku yang disimpan oleh perusahaan dalam kegiatan
produksi untuk memperoleh tingkat penjualan yang diinginkan.
J. Fred Weston dan Thomas E Copeland (1997 : 305) mengemukakan ada 3 faktor
utama yang menentukan besarnya investasi dalam persediaan yaitu :
Tingkat penjualan
Sifat teknis dan lamanya tingkat produksi
Daya tahan produk akhir (faktor mode)
Jadi berbagai model persediaan yang dikembangkan sebagai alat bantu dalam
proses pengendalian terbukti sangat bermanfaat dalam meminimumkan biaya-biaya
persediaan. Setiap produksi menekankan investasi dalam rangka menghasilkan
volume penjualan tertentu akan mempunyai pengaruh positif pada tingkat hasil
pengembalian atas investasi, dengan demikian akan meningkatkan nilai perusahaan
secara keseluruhan.
Mengelola modal kerja berarti mengelola aktiva lancar. Aktiva lancar biasanya
dikaitkan dengan hutang lancar.
Menurut S. Munawir (1995 : 18) :
“Hutang lancar atau hutang jangka pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan
yang pelunasannya atau pembayaran akan dilakukan dalam jangka pendek (satu
tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh
perusahaan.
Hutang lancar meliputi antara lain :
Hutang Dagang
Hutang yang timbul karena adanya pembelian barang secara kredit.
Hutang Wesel
Hutang yang disertai dengan janji tertulis (yang diatur dengan
Undang-undang) untuk melakukan pembayaran sejumlah tertentu pada waktu tertentu
di masa yang akan datang.
Hutang Pajak
Hutang pajak untuk perusahaan yang bersangkutan maupun Pajak Pendapatan
Karyawan yang belum disetorkan ke Kas Negara.
Biaya yang Masih Harus Dibayar
Biaya-biaya yang sudah terjadi tetapi belum dilakukan pembayarannya.
Hutang Jangka Panjang yang Segera Jatuh
Tempo
Sebagian (seluruh) hutang jangka panjang yang sudah menjadi hutang jangka
pendek, karena harus segera dilakukan pembayarannya.
Penghasilan yang Diterima Dimuka (Deferred Revenue)
Penerimaan uang untuk penjualan barang atau jasa yang belum direalisir.
3. Klasifikasi dan Sumber-sumber Penawaran Modal Kerja
3.1 Klasifikasi Modal Kerja
Menurut Bambang Riyanto (1997 : 61), yang dikutip dari W.B. Taylor
dalam bukunya yang berjudul “Financial Polities of Business Enterprise”, yang
mengklasifikasikan modal kerja menurut sifat kebutuhannya yaitu sebagai berikut
:
1. Modal Kerja
Permanen (Permanent Working Capital)
Yaitu modal kerja yang harus tetap ada pada perusahaan untuk dapat
menjalankan fungsinya atau dengan kata lain modal kerja yang secara terus
menerus diperlukan untuk kelancaran usaha.
Permanent Working Capital ini dapat dibedakan dalam :
a. Modal Kerja Primer (Primary Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja minimum yang harus ada pada perusahaan untuk menjamin
kontinuitas usahanya.
b. Modal Kerja Normal (Normal Working Capital)
Yaitu jumlah modal kerja yang diperlukan untuk menyelenggarakan luas produksi
yang normal. Pengertian normal disini adalah dalam artian yang dinamis.
2. Modal Kerja
Variabel (Variable Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah sesuai dengan perubahan keadaan,
dan modal kerja ini dibedakan antara :
a. Modal Kerja Musiman (Seasonal Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan fluktuasi musim.
b. Modal Kerja Siklis (Cyclical Working Capital)
Yaitu modal kerja yang jumlahnya berubah-ubah disebabkan karena fluktuasi
konyungtur.
c. Modal Kerja Darurat (Emergency Working Capital)
Yaitu modal kerja yang besarnya berubah-ubah karena adanya keadaan darurat yang
tidak diketahui sebelumnya, (misalnya adanya pemogokan buruh, banjir, perubahan
keadaan ekonomi yang mendadak).
3.2
Sumber-sumber Penawaran Modal Kerja
Setiap perusahaan untuk memenuhi modal kerjanya dapat mencari
sumber-sumber permodalan sesuai kebutuhan. Adapun sumber-sumber penawaran modal
kerja menurut asalnya, Bambang Riyanto (1997 : 209) mengemukakan ada 2 sumber
permodalan yaitu sebagai berikut :
1. Sumber Intern (Internal Sources)
Yaitu modal atau dana yang dibentuk atau dihasilkan sendiri di dalam
perusahaan. Sumber tersebut terdiri dari keuntungan yang ditahan (retained net
profit) dan akumulasi penyusutan (accumulated depreciations)
2. Sumber
Extern (External Source)
Yaitu sumber yang berasal dari luar perusahaan. Dana yang berasal dari
sumber extern adalah dana yang berasal dari para kreditur dan pemilik, peserta
atau pengambil bagian di dalam perusahaan. Modal yang berasal dari para
kreditur adalah merupakan utang bagi perusahaan yang bersangkutan dan modal
yang berasal dari para kreditur tersebut disebut “Modal Asing”. Dana yang berasal
dari pemilik, peserta atau pengambil bagian di dalam perusahaan adalah
merupakan dana yang akan tetap ditanamkan dalam perusahaan yang bersangkutan
dan dana ini dalam perusahaan tersebut akan menjadi “Modal Sendiri”.
(Irma Ayudya/10537069/Akuntansi/STIE Swadaya Cikarang)